Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Bebas dari Penjara, Pria Asal Klaten Kembali Ditangkap di Bali Terkait Narkoba

Baru Bebas dari Penjara, Pria Asal Klaten Kembali Ditangkap di Bali Terkait Narkoba Resedivis Pengedar Sabu di Bali Ditangkap. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria asal Klaten, Jawa Tengah, kembali ditangkap Polresta Denpasar, Bali. Dia diduga memiliki narkotika jenis ganja sebanyak 1,9 kilo gram dan juga sabu seberat 2,83 gram.

Pelaku bernama Dimas Tri Pamungkas (23). Dia ditangkap pada Sabtu (18/2) lalu, sekitar pukul 14.45 WITA di depan Banjar Kuwum, Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Dimas baru dua bulan menghirup udara bebas usai menjalani tahanan karena kasus pencurian.

"Dia berperan sebagai pengedar. Dia adalah residivis tindak pidana kasus pencurian di bulan Desember tahun 2022 dan bebasnya tanggal 22 Desember tahun 2022. Setelah bebas yang bersangkutan menggeluti lagi bidang yang baru, bidang yang salah yaitu di narkotika," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, pada Senin (27/2) sore.

Tertangkapnya pelaku, berawal pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 14.45 WITA dan melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan di TKP.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku. Ditemukan barang bukti di dalam jok sepeda motor satu plastik klip ganja dan lima plastik klip sabu.

Tak sampai di situ, petugas melakukan penggeledahan di kamar indekos pelaku di Jalan Bung Tomo, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat, dan ditemukan barang bukti tiga plastik klip sabu dan tujuh plastik klip ganja.

Sementara total barang bukti yang diamankan empat plastik klip ganja berat bersih 1.994 gram atau 1.9 kg dan 12 plastik klip sabu berat bersih 2,83 gram.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Bulan Desember 2022, dia sudah mengambil 7 kali sabu seberat 40 gram. Sementara pada 5 Februari 2023 bertempat di Jalan Teuku Umar Denpasar, ganja seberat 1 kg, tanggal 14 Februari 2023 bertempat di Jalan Teuku Umar Denpasar ganja seberat 2 kg.

Lalu pada 16 Februari 2023 bertempat di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar Timur, mengambil sabu 20 gram.

Selain itu, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp50.000 dalam sekali tempel. Menurut keterangan pelaku, barang bukti tersebut adalah miliknya dan didapatkan dari seorang yang biasa dipanggil Mas Tembe.

"Tersangka sudah 10 kali diperintahkan untuk mengambil ganja dan sabu kemudian dipecah dan menempel kembali," ujarnya.

Pelaku mengaku menjadi kurir narkotika karena disuruh temannya yang dikenal lewat saluran telpon. ”Disuruh teman dari luar hanya kenal melalui telepon," katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Selain itu, ditambah sepertiga dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Apartemen Kawasan Tebet
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Apartemen Kawasan Tebet

Korban diduga meninggal karena sakit sebab tidak ditemukan luka akibat kekerasan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar
Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar

Seorang pria di Bali menyematkan wanita dari godaan dua pemotor ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba

Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.

Baca Selengkapnya
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya