Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru bebas dari penjara, Diono kembali ditangkap polisi kasus pencurian mobil

Baru bebas dari penjara, Diono kembali ditangkap polisi kasus pencurian mobil Baru bebas Diono kembali ditangkap polisi kasus pencurian mobil. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Diono Sugino (40) warga Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jatim, kembali ditangkap polisi terkait kasus pencurian mobil dan hewan, Kamis (17/8). Dia ditangkap tim Buser Polres Pasuruan, sesaat setelah keluar dari pintu Lapas kelas IIB Mojokerto, usai menjalani hukuman 3 tahun penjara dengan kasus yang sama.

Penangkapan terhadap Diono Sugiono berlangsung singkat. Beberapa anggota Polres Pasuruan sejak pagi sudah menyanggong Diono di depan Lapas.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Diono usai menerima surat keterangan bebas, langsung diamankan di depan pintu depan Lapas. Dia hanya pasrah saat dimasukan mobil polisi Isuzu Phanter warna merah, nopol N 1363 BK dan dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani proses hukum kasus pencurian mobil dan hewan yang dilakukan sebelumnya.

Kepala Lapas kelas IIB Mojokerto, Mohammad Hanafi, mengatakan, Polres Pasuruan sebelumnya sudah berkoordinsi, terkait kasus pencurian mobil dan hewan di wilayah Polres Pasuruan. Setelah mendapat remisi (potongan masa hukuman) anggota Polres Pasuruan langsung melakukan penangkapan terhadap Diono.

"Mereka memang di sini berkelakuan baik. Yang kebetulan pas tanggal 17 Agustus mereka pulang. Namun mereka punya kasus hukum yang lain di wilayah Pasuruan. Setelah berkoordinasi dengan kota, setelah tahu hari ini bebas, Polres Pasuruan langsung menjemputnya untuk proses penyidikan," kata Mohammad Hanafi, Kamis (17/8).

Menurut Hanafi, dari hasil koordinasi dengan Polres Pasuruan, Diono punya tunggakan kasus di Polres Pasuruan. Kasusnya sebelum kejadian di Mojokerto, yakni pencurian mobil dan hewan. Saat akan ditangkap, Diono menabrak anggota polisi lalu lintas.

"Kasus pasal 363 KUHP, pencurian sapi. Kasusnya sebelum kasus di Mojokerto. Kemudian pada saat akan ditangkap, dia (Diono) menabrak anggota polisi lalu lintas. Maka dari itu mereka ada tunggakan perkara yang sekarang ini dalam proses penyidikan," jelas Hanafi.

Diono Sugiono, merupakan napi lapas Mojokerto atas kasus pencurian sapi. Dia terbukti melanggar pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Oleh Pengadilan Negeri Mojokerto, dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Pada tanggal 17 Agustus, Diono mendapat remisi 2 bulan masa hukuman dan dinyatakan bebas. Setelah menerima surat keterangan bebas dari Lapas Mojokerto, Diono kembali diciduk polisi karena kasus pencurian mobil dan hewan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan sebelumnya.

Sementara pada peringatan HUT RI ke 72, tahun 2017, di Lapas Mojokerto ada 227 napi yang mendapatkan remisi. Remisi yang diterima masing-masing napi berbeda-beda, mulai potongan masa hukuman 1 bulan hingga 5 bulan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron

Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron

Keduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya