Kapal pesiar mewah yang disita FBI dan Bareskrim seharga Rp 3,5 T
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menyita kapal pesiar mewah di Perairan Selat Bali. Kapal pesiar sepanjang 100 meter tersebut ditaksir seharga Rp 3,5 triliun.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan penyitaan tersebut adalah kerjasama Polri dengan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. Pemilik kapal pesiar bernama Equanimity yang sejak November 2017 beroperasi itu diduga Jho Low, seorang warga Malaysia.
Daniel mengatakan penyitaan kapal ini adalah kasus korupsi yang ditangani oleh Amerika Serikat.
"Hasil dari pengecekan Amerika, digunakan oleh pelaku untuk membeli sebuah kapal dan berlayar di Indonesia oleh karena itu secara resmi mereka meminta kepada Indonesia dan melaporkan bahwa keberadaan kapal itu dan ada di sini," ucapnya, Rabu (28/2).
Setelah berkoordinasi, tim Bareskrim langsung bergerak.
"Masuk Indonesia semenjak November 2017. Di dalam kapal tidak ada muatannya ini kapal adalah kapal pesiar mewah. Untuk masalah nilai sesuai informasi yang kita dapatkan adalah Rp 3,5 Triliun itu. Untuk Pemilik kapal nanti kita akan dalami dan penyelidikannya nanti kita rilis secara resmi," ujarnya.
Sampai saat ini, tim Bareskrim Mabes Polri, bersama FBI dan Dit Pol Air Polda Bali, masih melakukan pengecekan kedalam kapal pesiar tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya