Barang Bukti Kasus Abu Tours akan Dilelang, Ada Sepatu hingga Pesantren

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sulsel menyerahkan barang bukti perkara tindak pidana penggelapan dan pencucian uang dari terpidana Chaeruddin alias Heru, komisaris travel haji dan umrah PT Abu Tours ke kurator.
Penyerahan barang bukti ini oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel, Yudi Indragunawan berlangsung di aula Penerangan dan Hukum kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (7/2). Dihadiri beberapa kurator yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri Makassar, Kajari Makassar Nurni Farahyanti dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Barang bukti yang diserahkan berupa barang bergerak dan tidak bergerak. Mulai dari sepatu dan koper bermerek, dompet sertifikat tanah, bangunan mulai dari restoran hingga pesantren. Lalu ada motor dan mobil yang selama ini dititipkan di Rubasan atau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.
Aset-aset PT Abu Tours yang merugikan puluhan ribu jemaah itu tersebar di beberapa wilayah di Indonesia selain di Kota Makassar seperti Jakarta, Palembang, Medan, Kendari dan Palu. Jumlah barang bukti aset PT Abu Tours yang memiliki nilai ekonomis dan telah diserahkan dari JPU ke kurator ini totalnya sebanyak 298 item.
"Hari ini kita melaksanakan eksekusi terhadap satu putusan pengadilan yang telah inkracht dari perkara PT Abu Tours. Eksekusi itu dua hal yakni eksekusi badan dan eksekusi barang bukti, pagi ini kita eksekusi barang bukti. Diserahkan ke kurator yang akan melakukan transaksi penilaian aset, pelelangan dan membagikan ke pihak yang berhak yakni jemaah dan agen," jelas Yudi Indragunawan.
Soal berapa nilai seluruh aset yang diserahkan itu dan setiap jamaah akan mendapatkan pengembalian uang senilai berapa, Aspidum Kejati Sulsel ini tidak bisa merinci lantaran hal tersebut kewenangan kurator.
Salah seorang kurator, Susy Tan mengatakan, aset-aset ini selanjutnya akan dilelang, apakah sekaligus atau secara bertahap.
Jenis aset yang paling pertama akan dilelang adalah mobil. Hal ini lantaran benda bergerak tersebut paling cepat proses lelangnya.
"Akan kita lihat satu per satu barang tak bergerak ini, jika berkasnya lengkap, cepat dilelang. Jika telah terkumpul hasil lelangnya misalnya Rp10 miliar, kita sampaikan ke hakim, apakah sudah bisa dibagi ke pihak yang berhak atau bagaimana," kata Susy.
Yang berhak menerima penggantian ganti rugi ini adalah mereka yang terdaftar. Ada kurang lebih 2.045 pihak yang akan menerima, baik atas nama jemaah maupun agen. Tiap satu agen itu rata-rata meregistrasi 200 hingga 400 nama jemaah.
Adapun soal berapa nilai ganti rugi yang akan diterima tiap jemaah atau agen, Susy belum memastikan karena tergantung nilai hasil penjualan aset.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Temui Pelaku UMKM di Makassar, Sandiaga Uno Gandeng Anak Ganjar Pranowo
Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Sandiaga Salahuddin Uno mengampanyekan pasangan nomor urut tigadi Makassar. Putra Ganjar Pranowo, Muh Zinedine A
Baca Selengkapnya

4 Temuan Bawaslu Makassar pada Jalan Santai Dihadiri Ganjar dan Gibran
Bawaslu Kota Makassar merilis temuan dugaan pelanggaran pada kegiatan jalan santai yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya

Di Depan Mentan Amran, Gibran Sebut Harga Beras di Makassar Mahal
Gibran bersama istrinya Selvi Ananda menyempatkan diri mengunjungi Pasar Tradisional Terong Makassar.
Baca Selengkapnya

Safari Politik di Makassar, Cawapres Gibran Cek Harga Sembako di Pasar Terung
Gibran bersama Selvi mengunjungi Pasar Tradisional Terong Makassar.
Baca Selengkapnya

Bertemu Influencer Makassar, Gibran Dicurhati Soal Sering Mati Listrik Sampai Belasan Jam
Gibran menganggap pemadaman bergilir yang bisa sampai 12 jam termasuk parah
Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri
Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.
Baca Selengkapnya

Pria Makassar Tewas dengan Tubuh Terluka di Lahan Bekas Gudang, Awalnya Diduga Tertimpa Pohon
Warga Jalan Baji Minasa, Kota Makassar digegerkan penemuan mayat pria di sebuah lahan bekas gudang milik PT Berdikari pada Senin malam (20/11).
Baca Selengkapnya

Sejoli di Makassar Tewas Membusuk dalam Kamar Indekos, Polisi Temukan Dua Surat Wasiat
Penghuni indekos di Jalan Muh Tahir, Tamalate, Makassar digegerkan dengan penemuan mayat perempuan dan laki-laki, Rabu (15/11) malam.
Baca Selengkapnya

Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan
Gugatan didaftarkan Ahmad Syaifullah ke PTUN Jakarta melalui pada Selasa (14/11) hari ini.
Baca Selengkapnya

Gantikan Peserta Kurus, Mahasiswa Gemuk Ketahuan Jadi Joki Tes CPNS Setelah Dapat Nilai Tertinggi
Seorang joki tertangkap pada Seleksi CPNS Kemenkumham di Universitas Islam Makassar (UIN), Minggu (12/11).
Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Narkoba di Bantaeng Tikam Polisi Pakai Badik dan Bawa Kabur Motor saat Digerebek
Buronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca Selengkapnya

Balihonya Dicopot di Bali, Ini Respons Mahfud Md
Mahfud menyatakan masalah pencopotan baliho itu sudah diselesaikan.
Baca Selengkapnya