Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah berjuang keras untuk memenuhi persyaratan ketat guna meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah pembangunan sebanyak 33 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di berbagai titik kota. Upaya ini menjadi krusial mengingat standar baru dari Kementerian Lingkungan Hidup yang semakin berat dalam penilaian Adipura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyampaikan bahwa target 33 TPS-3R merupakan salah satu poin penting yang harus dicapai untuk menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Kondisi ini menuntut kerja keras dan strategi komprehensif dari pemerintah kota. Pencapaian target ini diharapkan dapat meningkatkan nilai Banjarmasin dalam penilaian Adipura.
Selain pembangunan TPS-3R, Banjarmasin juga dituntut untuk memaksimalkan peran bank sampah di lingkungan masyarakat serta mendorong pemilahan sampah dari sumbernya. Langkah-langkah ini merupakan bagian integral dari strategi pengelolaan sampah yang lebih baik. Keseriusan dalam implementasi program-program ini akan menjadi penentu keberhasilan Banjarmasin dalam meraih penghargaan Adipura di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Alive Yoesfah Love mengakui bahwa mewujudkan 33 TPS-3R merupakan tantangan yang sangat berat bagi Banjarmasin. Minimnya lahan yang sesuai standar untuk pembangunan fasilitas tersebut menjadi kendala utama. Selain itu, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya hidup berdampingan dengan TPS-3R masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi maksimal.
“Memang sangat berat ini, tapi kita akan tetap berjuang,” ujar Alive Yoesfah Love. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah kota meskipun menghadapi berbagai hambatan. Upaya sosialisasi yang masif diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Pembangunan TPS-3R tidak hanya sekadar membangun fisik, tetapi juga melibatkan edukasi dan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa dukungan dan pemahaman dari warga, efektivitas TPS-3R dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci sukses.
Advertisement
Advertisement
Selain fokus pada TPS-3R, Banjarmasin juga harus memaksimalkan peran bank sampah di lingkungan masyarakat. Bank sampah memiliki fungsi strategis dalam mengedukasi warga untuk memilah sampah dan mengubahnya menjadi nilai ekonomis. Program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Yang pasti itu kita maksimalkan pemilahan sampah dari sumbernya atau menggerakkan masyarakat memilah sampah sebelum dibuang ke TPS,” ungkap Alive. Inisiatif pemilahan sampah sejak dari rumah tangga merupakan langkah fundamental dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal ini membutuhkan kesadaran dan kebiasaan baru dari setiap individu.
Dengan menggerakkan masyarakat untuk memilah sampah sebelum dibuang, beban kerja di TPS dan TPA dapat berkurang secara signifikan. Sampah yang sudah terpilah juga lebih mudah untuk didaur ulang atau diolah. Program ini sejalan dengan prinsip reduce, reuse, recycle yang menjadi inti dari pengelolaan sampah modern.
Advertisement
Advertisement
Perjuangan Kota Banjarmasin dalam penanganan dan pengelolaan sampah serta lingkungan sejauh ini baru mendapatkan nilai 42 poin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk menjadi kandidat kota Adipura, Banjarmasin masih perlu meraih 20 poin tambahan atau total 62 poin. Nilai saat ini menempatkan Banjarmasin dalam kategori kota pembinaan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, meminta pemerintah kota untuk lebih serius lagi dalam melakukan pengelolaan sampah. Ia menyoroti bahwa Banjarmasin masuk dalam kategori kota di tengah, dengan target untuk naik dan meraih nilai 62 poin pada tahun depan. Dukungan legislatif ini diharapkan dapat memacu eksekutif untuk bekerja lebih giat.
Ridho Akbar juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini tidak ada kota di Indonesia yang meraih penghargaan Adipura, karena syarat yang diperberat oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini menunjukkan bahwa standar Adipura kini sangat tinggi, memastikan bahwa kota/kabupaten yang meraihnya benar-benar memiliki pengelolaan lingkungan yang sesuai kenyataan. “Kita harus berjuang keras ini, sehingga kota kita memang patut meraih Adipura,” tegasnya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews