Banding Dikabulkan Pengadilan Tinggi Medan, Bandar Sabu di Binjai Divonis Bebas
Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Medan mengabulkan banding yang diajukan oleh terdakwa kasus narkoba yakni Pho Sie Dong alias Sie Dong. Alhasil, bandar sabu yang sempat divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Binjai itu dinyatakan bebas murni.
Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 189/Pid.Sus/2022/PN Bnj pada 1 November 2022 telah gugur demi hukum. Hal itu dibenarkan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Binjai, Wira Indra Bangsa.
"Ya benar, sudah keluar putusan dari Pengadilan Tinggi Medan," kata Wira kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Dalam salinan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1604/Pid.Sus/2022/PT. Ketua majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan, Sahman Girsang, menyatakan Sie Dong tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum.
Pengadilan Tinggi Medan memerintahkan penuntut umum untuk memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat martabatnya. Jaksa penuntut umum juga diperintahkan untuk membebaskan Sie Dong dari rumah tahanan negara.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Adre Wanda Ginting, mengatakan jaksa yang menangani perkara ini telah mengajukan kasasi terkait putusan Pengadilan Tinggi Medan.
"Jaksa juga sudah menyatakan kasasi dan sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Binjai," ungkapnya.
Dalam dakwaan primer, Sie Dong didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dan subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 (1).
Sie Dong ditangkap oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Binjai di rumahnya pada Mei 2022. Sie Dong ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka Abdul Gunawan.
Kemudian, Sie Dong didakwa sebagai pemilik sabu-sabu yang dijual oleh Abdul Gunawan. Menurut Abdul, empat paket sabu-sabu dengan berat 0,34 gram adalah milik Sie Dong. Tak cuma itu, Abdul juga mengakui telah menerima pasokan sabu dari Sie Dong sebanyak tujuh kali.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca SelengkapnyaPastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
6 Hal yang Tanpa Disangka Bisa Jadi Penyebab Munculnya Bau Badan
Munculnya bau badan merupakan persoalan yang sering dialami oleh banyak orang dan bisa mengganggu kepercayaan diri serta interaksi sosial.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun
Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaTukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaGagah Berseragam Dinas, Jenderal Bintang 2 TNI Sarapan Uduk di Warung Nasi jadi Sorotan
Jenderal bintang dua TNI sarapan nasi uduk di warung pinggir jalan pakai seragam dinas.
Baca SelengkapnyaSederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca Selengkapnya