Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Balas Menteri Susi, Sandi bilang sulitnya izin melaut curhat nelayan

Balas Menteri Susi, Sandi bilang sulitnya izin melaut curhat nelayan Sandiaga Uno berkalung petai. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Cawapres Sandiaga Uno buka suara soal amarah Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti, soal klaim izin nelayan yang dipersulit. Sandiaga yang kala itu berkampanye di Indramayu, mengatakan siap mempermudah izin bila terpilih menjadi RI 2.

"Saya tidak memodifikasi, itu kan hasil diskusi kita sama masyarakat, nelayan, dan ada UMKM, pengusaha kerupuk karena dia salah satu bahan bakunya dan kekurangan, langka bahan baku karena kesulitan (izin) nelayan melaut," kata Sandiaga di Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

Susi sempat menjelaskan, bahwa tidak ada izin dipersulit. Bahkan sebaliknya, pemerintah telah memberi kemudahan bagi nelayan untuk melaut dengan berdasarkan jenis kapal digunakan.

Karenanya, Susi meminta kepada Sandiaga untuk bisa mempelajari kembali undang-undang, sebelum berkelakar seputar perizinan yang kerap didompleng sebagai bahan kampanye.

"Ini lagi mulai belajar ya. Asal tidak ditenggelamkan aja lah," jawab Sandi santai.

Kendati demikian, Sandi mengaku bahwa apa yang diutarakan dalam janji kampanye-nya kepada nelayan bukan pepesan kosong. Mantan Wagub DKI ini mengaku memiliki data valid yang berasal dari Kementerian Kelautan Perikanan.

"Tapi kita punya data-data, semua kita lengkap dan orang-orangnya Bu Susinya juga yang kasih ke kita. Kan saya dekat sama Bu Susi. Ke depan Insha Allah bisa dapat perizinannya lebih baik ke depan," katanya.

Menteri Susi lewat pernyataan persnya kepada media mengaku geram akan ujaran Sandiaga, saat berkampanye di pusat pengalengan ikan di Indramayu, Jawa Barat. Sandi berjanji akan mempermudah izin nelayan yang menurut aspirasi mereka dipersulit pemerintah.

Susi menerangkan, sejak tahun 7 November 2014, kementeriannya sudah bebaskan seluruh nelayan dengan kapal di bawah 10 GT. Sebagian kapal yang wajib berizin adalah mereka yang berkapasitas di atas 10 GT, dan untuk di atas 30 GT urus izin ke pusat.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP