Badrodin diperpanjang atau Budi Gunawan yang jadi Kapolri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki usia pensiun pada 24 Juli mendatang. Namun beredar wacana bahwa masa pensiun Badrodin akan diperpanjang dua tahun lagi agar bisa tetap memimpin korps Bhayangkara.
Wacana untuk memperpanjang masa pensiun Badrodin ini pun menuai pro dan kontra. Ada yang sepakat namun tidak sedikit yang menolak dengan alasan bakal merusak sistem regenerasi di tubuh Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menyebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri terdapat celah yang dapat digunakan sebagai payung hukum untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Menurutnya, jika PP tersebut digunakan untuk memperpanjang masa dinas polri, maka jabatan Kapolri akan diperpanjang secara otomatis.
"Dengan sendirinya, masa jabatan BH (Badrodin Haiti) diperpanjang," kata Asrul Sani dalam diskusi bertajuk 'Wacana Kritis Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional', Jakarta, Selasa (17/5) lalu.
Politikus PPP itu menambahkan, dalam PP tersebut diatur masa jabatan polri dengan keahlian khusus dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun. Seperti diketahui, masa jabatan polri pensiun di usia 58.
Dalam wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti, lanjutnya, jenderal bintang empat itu dipertahankan karena latar belakangnya sebagai reserse. Meski demikian, wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya