Babak Baru Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Bakal Polisikan 4 Orang

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, saat ini ada empat orang yang akan dilaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Bakal Polisikan 4 Orang
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Bakal Polisikan 4 Orang (Merdeka.com)

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, saat ini ada empat orang yang akan dilaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Namun, Yakup enggan membocorkan sosok yang akan dilaporkan berasal dari kalangan mana saja.

"Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya," ujar dia.

Perihal kapan akan dilaporkan, Yakup belum bisa memastikan. Sebab, masih menunggu perintah dari Jokowi.

"Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan," ungkap dia.

"Tapi dari sisi kami kuasa hukum tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum gambaran secara luas, menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi, dan ketokan terakhir pasti harus diambil oleh Bapak Jokowi," imbuh Yakup.

Rekomendasi