Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Astaga, gula merah di Banyumas dipalsukan dibuat dari limbah kecap

Astaga, gula merah di Banyumas dipalsukan dibuat dari limbah kecap gula merah gula jawa. shutterstock

Merdeka.com - Satuan Tugas Pemantau Pangan Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus produksi gula merah palsu yang dibuat dari limbah kecap.

"Satgas Pemantauan Pangan yang baru dibentuk sekitar satu minggu lalu untuk melakukan pengawasan terhadap ketersediaan pangan, kestabilan harga termasuk kondisi bahan pangan menjelang bulan Ramadan menerima informasi mengenai adanya penggunaan limbah kecap atau separator sebagai bahan tambahan pembuatan kecap," kata Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah saat pengungkapan kasus di halaman Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (15/5) seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pemantauan Pangan Polres Banyumas segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di Desa Sudimara, Kecamatan Cilongok, Banyumas, yang diduga sebagai tempat pembuatan gula merah palsu.

Dari hasil penyelidikan dan pengecekan, Satgas Pemantauan Pangan mendapati adanya kegiatan pembuatan gula merah dengan menggunakan bahan berupa limbah kecap di rumah T (42).

Oleh karena itu, petugas segera mengamankan separator atau limbah kecap yang masih dalam karung, limbah kecap dalam bentuk cair di dalam ember, serta hasil olahan gula merah yang sudah jadi.

Kapasitas produksi gula merah palsu itu bisa mencapai 500 kilogram dengan harga jual Rp 7.600 per kilogram dan daerah penjualan di Lampung.

Sementara bahan baku pembuatan gula merah palsu berupa limbah kecap atau separator dibeli dari daerah Subang dengan harga Rp 1.600-Rp 2.000 per kilogram.

"Hingga saat ini, kami belum menetapkan status tersangka terhadap T, sedangkan saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak lima orang. Kami masih melakukan uji sampel gula merah tersebut di Laboratorium Forensik Cabang Semarang sebelum menetapkan tersangka," kata Kapolres.

Dia mengatakan berdasarkan hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, gula merah tersebut dinyatakan tidak layak konsumsi.

Selain itu, kata dia, berdasarkan yurisprudensi putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 363/Pid.Sus/2013/PN.CMS tanggal 13 Februari 2014 dan Nomor 365/Pid.Sus/2013/PN.CMS tanggal 13 Februari 2014, gula merah yang diproduksi T patut diduga dalam separator atau limbah kecap terdapat bahan kimia formalin dan zat berbahaya lainnya yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan.

Ia mengatakan perbuatan yang dilakukan T melanggar Pasal 135 dan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Terkait dengan hal itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan adanya peredaran gula merah palsu yang dapat dilihat dari warna dan baunya serta harganya jauh lebih murah dari harga gula merah asli.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Penyebab Asam Lambung Kambuh di Malam Hari, Begini Cara Mengatasinya

Penyebab Asam Lambung Kambuh di Malam Hari, Begini Cara Mengatasinya

Asam lambung adalah cairan asam yang diproduksi oleh lambung untuk membantu mencerna makanan.

Baca Selengkapnya
Deretan Buah yang Bagus dan Perlu Dibatasi untuk Penderita Asam Lambung

Deretan Buah yang Bagus dan Perlu Dibatasi untuk Penderita Asam Lambung

Asam lambung, yang diperlukan oleh tubuh untuk mencerna makanan & melawan infeksi bakteri, terkadang dapat diproduksi secara berlebihan, menyebabkan gejala maag

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Pudak, Kudapan Manis Khas Kabupaten Gresik

Mengenal Pudak, Kudapan Manis Khas Kabupaten Gresik

Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Lebong Tandai, Desa Kecil di Bengkulu Penyumbang Emas Tugu Monas dan Dikuras Habis oleh Penjajah

Lebong Tandai, Desa Kecil di Bengkulu Penyumbang Emas Tugu Monas dan Dikuras Habis oleh Penjajah

Salah satu desa yang terletak di Kecamatan Napal Putih ini dikenal sebagai kawasan pertambangan sejak zaman kolonial hingga menjadi rebutan beberapa negara.

Baca Selengkapnya
Cara Membuat Kecap ala Rumahan, Berikut Langkah-langkahnya

Cara Membuat Kecap ala Rumahan, Berikut Langkah-langkahnya

Kecap adalah salah satu bahan makanan yang sering digunakan dalam masakan. Untuk membuatnya di rumah, Anda hanya butuh bahan dan cara yang sederhana.

Baca Selengkapnya
Sejarah Pekat di Balik Kecap Manis, Pelengkap Rasa Kesayangan Masyarakat Indonesia

Sejarah Pekat di Balik Kecap Manis, Pelengkap Rasa Kesayangan Masyarakat Indonesia

Kecap manis merupakan saus favorit masyarakat Indonesia yang bisa ditemui di meja makan dengan masing-masing keluarga memiliki merek favoritnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya