Asik judi kartu di hotel, empat anggota DPRD Cirebon diciduk polisi
Merdeka.com - Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon dibuat tak berkutik usai polisi menyergapnya. Wakil rakyat berinisial HS, AS, A dan HT itu diciduk saat tengah asik berjudi di salah satu kamar hotel di Kota Bandung.
Penyergapan dilakukan Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Kamis (21/7) dini hari tadi. Polisi yang menangkap tangan para wakil rakyat itu langsung menggelandangnya ke Mapolda Jabar.
Sebenarnya dalam penyergapan tersebut ada enam orang anggota dewan di dalam hotel yang sama. Hanya saja dua lainnya sedang makan. Empat orang tersebut sudah menjadi tersangka, adapun dua lainnya masih berstatus saksi.
"Penangkapannya pada dini hari tadi, di dalam kamar hotel ada enam orang kita amankan. Empat orang yang tertangkap tengah bermain judi kartu, sedangkan yang dua orang lagi sedang makan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/7).
Selain anggota DPRD tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 5 juta.
"Kita masih kembangkan lagi kasus ini, menurut pengakuan awal mereka hanya main-main saja," jelasnya.
Hingga kini pihak Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi. Para anggota dewan ini disangkakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Adapun ancaman hukumannya maksimal 10 tahun bui.
Kedatangan para anggota dewan ke Bandung ini menurutnya, akan menghadiri rapat tentang kapasitas kepemimpinan anggota DPRD di Kabupaten Cirebon.
"Mereka rencananya akan menghadiri rapat peningkatan kapasitas kepemimpinan anggota DPRD Kabupaten Cirebon," ungkapnya.
"Dari fraksi mana kita belum tahu, karena masih dalam pendalaman," jawab Yusri saat disinggung para anggota legislatif tersebut berasal dari partai mana oleh wartawan.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnya