Artis Faye Nicole Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Faye Nicole Jones, Jumat (24/2). Faye diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap izin fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Faye diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
"Sebagai saksi untuk kasus TCW. Kasus suap (di Lapas) Sukamiskin," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Nama Faye Nicole sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan pihak KPK. Berdasarkan pantauan, Faye keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Faye ditemani seorang wanita.
Faye tak banyak bicara saat dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Ia hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mengejarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya