Tim gabungan polisi dan institusi terkait di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan pengangkutan satwa liar dilindungi pada kegiatan rutin pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT Sabtu (13/7) dini hari.
Terduga pelaku yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan membawa burung pleci kacamata Jawa (Zosterops flavus) di dalam delapan kandang burung untuk diangkut melalui kapal penyeberangan dari Maumere ke Surabaya.
Tim gabungan yang berhasil menggagalkan pengangkutan satwa liar dilindungi tersebut terdiri dari, Balai Besar KSDA NTT, Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Maumere, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Lorens Say Maumere.
Advertisement
Dilepasliarkan
Selain itu juga Polres Sikka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Maumere, Pelindo Cabang Maumere serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Adhi Nurul Hadi mengatakan, jumlah burung yang hendak diangkut sebanyak 1.260 ekor, 140 ekor di antaranya ditemukan dalam keadaan mati.
Burung pleci kacamata jawa (Zosterops flavus) berjumlah 1.120 ekor itu kemudian dilepasliarkan di lokasi yang sesuai di wilayah Kabupaten Sikka bersama pihak terkait.
"Pelepasliaran ini bertujuan untuk menyelamatkan seluruh individu yang diamankan, meningkatkan populasi di alam, serta menjadi perhatian dan meningkatkan kesadaran masyarakat," jelas Adhi Nurul Hadi, Minggu (13/7).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemanfaatan satwa dan tumbuhan liar secara ilegal. Bukan hanya karena adanya ancaman pidana namun juga pertimbangan kepentingan pelestarian jenis serta peran satwa liar pada ekosistem.
"Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar KSDA NTT menyampaikan terima kasih kepada tim gabungan yang selama ini telah secara proaktif melakukan dukungan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kabupaten Sikka," tutup Adhi Nurul Hadi.