Antar sabu ke pelanggan, Untung keburu ditangkap polisi
Merdeka.com - Untung Mulyono (40), warga Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Jatim, ditangkap polisi lantaran terbukti menjadi pengedar sabu. Pekerja serabutan ini diamankan bersama barang buktinya, di kawasan Jalan Nangka, Desa Seduri Mojosari, saat menunggu pelanggannya.
Kasubag Humas Polres Mojokerto mengatakan, setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba, anggota Reskrim Polsek Mojosari langsung melakukan pengintaian. Setelah memastikan benar akan ada transaksi narkoba, sekitar pukul 12.50 WIB, tersangka langsung diamankan.
"Kita amankan tersangka bersama barang buktinya sebelum pemesannya datang," kata AKP Sutarto, Senin (4/8).
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 0.19 gram, dan sebuah telepon genggam. Sabu tersebut akan dijual kepada salah satu pelangganya yang sudah memesan pada tersangka.
"Dari pengakuan tersangka, satu paket sabu itu dibeli dari salah seorang bandar bernama AI, yang selama ini memasok barang haram tersebut ke tersangka. AI sendiri masih dalam pengejaran," jelasnya.
Untuk pengembangan, tersangka diamankan di mapolres Mojokerto beserta barang buktinya. Sementara polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pemasok sabu ke tersangka.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan dan bandar pemasok sabu. Sementara tersangka Untung Mulyono, kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, Undang Undang RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan penjara," terang Sutarto. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya