Anies Harap Hakim Beri Keputusan Adil Dalam Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Anies berharap majelis hakim yang mengadili bisa melihat perkara secara objektif dan membuat keputusan adil.
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan memantau langsung proses sidang perdana Thomas Trikasih Lembong yang duduk sebagai terdakwa kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Anies berharap majelis hakim yang mengadili bisa melihat perkara secara objektif dan membuat keputusan adil.
"Tentu kita berharap agar majelis hakim mengambil keputusan seperti yang saya sampaikan tadi dengan objektif, prinsip kebenaran, prinsip kepastian hukum dan juga keadilan," kata Anies usai mengikuti sidang perdana Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3).
Anies Harap Hakim Beri Keputusan Jelas
Anies menilai dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya dan kubu Tom Lembong yang juga langsung membacakan nota eksepsi dapat membuat terang perkara kasus korupsi impor gula. Dia berharap hakim bisa memberikan keputusan yang jelas.
"Kami yakin majelis hakim mengambil keputusan seperti itu. Sebagaimana hari ini majelis hakim membuat keputusan yang baik sekali dengan kesempatan eksepsi yang dibacakan hari ini," ucap Anies.
Istri Yakin Tom Lembong Tak Salah
Di kesempatan yang terpisah, istri Tom Lembong, Franciska Wihardja beranggapan setelah mendengar langsung dakwaan dari JPU semakin menguatkannya bahwa suaminya tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Setelah membaca dakwaan ya ternyata memang tidak ada yang bisa membuktikan kesalahan pak tom," kata Ciska.
Menurut dia, dalam nota eksepsi yang dibacakan oleh kubu Tom Lembong juga telah mempertegas tidak ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Mendag itu. Ciska berharap hakim nantinya bisa menerima nota pembelaan Tom Lembong pada jadwal sidang berikutnya.