Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kenneth, mendesak manajemen Transjakarta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Desakan ini muncul menyusul maraknya insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir.
Evaluasi tersebut meliputi kualitas armada, sistem perekrutan dan pelatihan pengemudi, hingga pengawasan operasional di lapangan. Kenneth menekankan pentingnya langkah ini agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan kekhawatiran publik.
Kasus terbaru terjadi pada Jumat (19/9) di Jalan Raya Stasiun Cakung, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Bus Transjakarta menabrak kios pedagang dan rumah, mengakibatkan enam korban luka, termasuk pelanggan, pramudi, dan warga sekitar.
Advertisement
Advertisement
Kenneth menyatakan keprihatinannya terhadap frekuensi kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Ia menegaskan bahwa transportasi massal seharusnya menjamin rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menambah kekhawatiran. "Saya sangat prihatin dengan maraknya kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta belakangan ini. Transportasi massal seharusnya memberikan rasa aman bagi warga, bukan malah menambah kekhawatiran," ujarnya.
Selain evaluasi internal, Kenneth juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Transjakarta, Dinas Perhubungan, dan kepolisian. Kerja sama ini krusial untuk meningkatkan standar keselamatan serta disiplin berlalu lintas. Penerapan teknologi pendukung seperti sensor dan kamera pengawas juga dianggap perlu untuk meminimalkan potensi insiden kecelakaan.
Langkah konkret yang diusulkan mencakup pengetatan proses rekrutmen dan pelatihan pengemudi dengan standar keselamatan lebih tinggi. "Langkah konkret yang perlu ditempuh antara lain adalah memperketat proses rekrutmen dan pelatihan pengemudi dengan standar keselamatan yang lebih tinggi," kata dia. Kenneth juga meminta operator untuk konsisten dalam peremajaan armada agar seluruh bus selalu laik jalan, serta memperluas penggunaan teknologi pendukung.
Advertisement
Advertisement
Legislator tersebut turut menyoroti sistem kerja pengemudi bus Transjakarta yang idealnya delapan jam. Namun, laporan dari serikat pekerja menunjukkan adanya keluhan terkait jadwal shift yang tidak ideal, seperti pengemudi yang selesai shift malam harus kembali bekerja di pagi hari. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kelelahan dan mengurangi kewaspadaan pengemudi.
Kenneth mengingatkan bahwa Pasal 90 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) mengatur jam operasional pengemudi. UU tersebut membatasi pengemudi maksimal delapan jam sehari, dengan istirahat minimal setengah jam setiap empat jam. "Ada pembicaraan bahwa perlu regulasi tambahan yang memastikan kesehatan dan keselamatan pengemudi, termasuk aspek seperti jam kerja, kondisi fisik dan kemampuan menjalankan tugas tanpa risiko tinggi karena kelelahan," ujarnya, menekankan aspek jam kerja dan kondisi fisik.
Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan tren yang mengkhawatirkan pada periode Januari-September 2022, di mana bus Transjakarta terlibat dalam 827 kecelakaan. Angka ini hampir tiga kali lipat dari total kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta sepanjang tahun 2021. Meskipun demikian, laporan kinerja PT Transjakarta untuk tahun 2024 menunjukkan penurunan signifikan menjadi 0,36 kejadian per 100.000 kilometer perjalanan, dari sebelumnya sekitar 0,70 per 100.000 km.
Advertisement
Advertisement
Untuk menekan angka kecelakaan Transjakarta, Kenneth mengusulkan beberapa langkah strategis. Ini termasuk audit keselamatan armada dengan inspeksi berkala dan transparan, serta pengawasan ketat terhadap pengemudi melalui pelatihan dan evaluasi rutin. Sanksi tegas juga harus diterapkan bagi kelalaian yang terjadi.
Perbaikan infrastruktur dan manajemen rute juga menjadi prioritas, meliputi marka jalan, lampu lalu lintas, hingga desain halte. Selain itu, transparansi data kecelakaan diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui setiap insiden sebagai bentuk akuntabilitas. "Transparansi data kecelakaan, agar masyarakat mengetahui setiap insiden sebagai bentuk akuntabilitas," kata dia menambahkan.
Kenneth menegaskan bahwa keselamatan publik bukan hanya tanggung jawab operator, melainkan juga kewajiban pemerintah. DPRD DKI Jakarta siap mendukung kebijakan dan penganggaran yang bertujuan meningkatkan keselamatan publik. "Kami akan terus mengawasi, memanggil pihak terkait dan menuntut langkah nyata agar kecelakaan serupa tidak terulang. Warga Jakarta harus tetap kritis dan waspada. Jangan biarkan keselamatan kita menjadi korban kelalaian pihak yang seharusnya bertanggung jawab," katanya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews