Seorang anggota Polsek Cilandak diduga mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba. Dugaan pelanggaran itu viral setelah videonya tersebar di media sosial dan kini ditangani Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk penyidik tersebut (yang ada di dalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono, dalam keterangannya, Senin (2/2).
Advertisement
Kasus Tahap Penyelidikan
Nuryono mengatakan, kasus dugaan mengubah BAP perkara itu masih tahap penyelidikan. Kepolisian saat inimasih mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi para saksi.
"Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi," ujar Nuryono.
Nuryono juga menegaskan, pihak yang memviralkan peristiwa tersebut berstatus saksi, bukan pelapor maupun terlapor.
Advertisement
Konstruksi Perkara
Dugaan pelanggaran mencuat setelah video viral diunggah salah satu akun Instagram. Dalam rekaman itu, seorang warga menegur dua anggota polisi karena dokumen yang diminta ditandatangani disebut tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan.
Pada lampiran BAP yang dipersoalkan, tercantum timbangan narkoba, padahal barang tersebut disebut tidak berkaitan dengan laporan penganiayaan sebelumnya.