Anggota Pansus dari PDIP usul KPK dibekukan sementara
Merdeka.com - Pansus Angket KPK kembali melontarkan wacana kontroversial terkait dengan kelembagaan KPK. Kali ini, anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mengusulkan KPK dibekukan sementara waktu.
Henry mengatakan jika KPK dibekukan, tugas pemberantasan korupsi bisa diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung.
"Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu. Kan kembalikan dulu, kepolisian, dan kejaksaan. Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," kata Henry di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9) kemarin.
Usulan ini bermula dari temuan pansus angket soal sejumlah pelanggaran kinerja KPK. Semisal, Pansus menemukan bukti bahwa KPK tidak melaporkan barang sitaan hasil korupsi ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) dan Pengadilan.
"Coba bisa dibayangkan, kondisi yang ada sekarang. Kami menemukan barang bukti, ada dua macam, yang disita, tidak bermuara ke pengadilan. Tiba-tiba kapan dilepaskan sitanya dan dimana barbuk itu. Seperti mobil mewah milik Wawan," tegasnya.
Kemudian, Pansus juga mendapatkan laporan soal adanya tekanan dan penyanderaan yang dilakukan KPK terhadap beberapa, salah satunya saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.
"Belum lagi ada saksi dalam beberapa perkara, itu ditekan. Kemudian penyanderaan. Kemudian mengangkat pejabat pensiun. Hal itu harus dibenahi dulu," ujarnya.
Pansus tengah menyusun rekomendasi akhir sebelum masa kerjanya habis pada 28 September 2017. Politikus PDIP ini meyakini pemerintah akan menerima dan menindaklanjuti rekomendasi Pansus.
Sebab, menurutnya, rekomendasi yang akan dibuat bertujuan untuk memperbaiki kelembagaan dan kinerja KPK. "Bagaimana kita bisa menyakinkan pemerintah, publik, bahwa temuan yang diperoleh pansus ini adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki. Jadi siapapun yang mendengar dan mengetahui pasti akan menerima. Rekomendasi dari kita itu apa," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya