Anggota DPRD dan seorang ASN Gorontalo ditangkap saat nyabu
Merdeka.com - Anggota DPRD Gorontalo berinisial AM (47) tertangkap basah mengonsumsi sabu. Direktorat Narkoba Polda Gorontalo meringkus AM di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
"AM kami tangkap bersama seorang rekannya berinisial ARD (39) yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Wakil Direktorat Narkoba Polda Gorontalo AKBP Afrisal, Kamis (7/9). Dikutip dari Antara.
AM dan ARD dilakukan ditangkap di Hari Rabu (6/9). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu hotel di Jalan HB Yasin sedang ada pesta sabu.
"Dari info tersebut anggota Ditnarkoba bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi yang didapat, dan setelah dilakukan konfirmasi kami langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya kami amankan AM dan ARD di hotel itu," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil didapatkan dari tempat kejadian adalah satu alat isap sabu, satu pirek kaca, korek api dan uang tunai Rp 2 juta.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan, kedua orang beserta barang bukti telah diamankan di Polda Gorontalo.
"Saat ini kasus ini masih dalam pengembangan penyidik termasuk menunggu hasil uji laboratorium, nanti jika sudah lengkap kita akan lakukan rilis," tutup Wahyu. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya