Anggota DPR Usul Tenaga Medis dan Relawan dari Mahasiswa dan Akademi Perawat
Merdeka.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku banyak menerima informasi jika tenaga medis cukup terbatas. Pemerintah harus benar-benar memikirkan ketersediaan tenaga dan fasilitas medis. Ini untuk mendukung keberadaan rumah sakit darurat Corona.
Dia mendorong pemerintah gencar membuka rekrutmen relawan untuk membantu penanganan pasien Corona.
"Kami menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan akademi-akademi keperawatan untuk mencari relawan penunjang tenaga medis rumah sakit darurat Corona. Mahasiswa keperawatan di tingkat akhir bisa didorong untuk mendaftarkan diri," ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/3).
Politikus PKB ini menggarisbawahi rekrutmen tenaga medis ini harus disertai dengan jaminan keselamatan. Alat pelindung diri (APD) bagi relawan ini harus benar-benar tersedia, serta disertai kontrak kerja yang jelas.
"Selain itu para mahasiswa kedokteran juga bisa dilibatkan dalam upaya menutupi tenaga medis untuk menangani pasien Corona," katanya.
Dia mendukung penuh keputusan pemerintah memanfaatkan wisma atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat Corona atau Covid-19. Selain berada di lokasi strategis, fasilitas wisma kompleks atlet Kemayoran cukup memadai jika digunakan sebagai rumah sakit darurat.
"Wisma atlet ini total mampu menampung lebih dari 22.000 pasien, jadi jika digunakan sebagai rumah sakit darurat maka relatif mencukupi," ungkap dia.
Dia mengatakan pasca perhelatan Asian Games tahun 2018, fasilitas milik negara tersebut masih kosong sehingga memungkinkan digunakan dalam kondisi darurat.
Apalagi fasilitas seperti tempat tidur, lemari pakaian, kursi dan meja tamu, pendingin ruangan dan penghangat air di setiap kamar mandi masih terawat dengan baik karena masih dalam tanggung jawab Kementerian PUPR.
"Ada dana Rp 5 miliar per tahun yang dialokasi sebagai biaya perawatan asset negara tersebut sehingga semua fasilitas di wisma masih terjaga dengan baik," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaBegini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaPDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya