Anggota DPR minta pelaku candaan bawa bom diproses hukum
Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menyayangkan aksi bercanda bawa bom yang dilakukan penumpang Lion Air rute Pontianak-Jakarta, Frantinus Sigiri pada Senin (28/5). Syarif menyarankan pemerintah mengambil tindakan tegas berupa peringatan sampai tuntutan hukum bagi penumpang yang melakukan kejadian serupa.
"Kalau ada kejadian serupa akan diproses secara hukum," kata Syarif saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/5).
Namun, Syarif menilai, terulangnya aksi bercanda bawa bom itu bisa menjadi catatan evaluasi soal kurang efektifnya sosialisasi dari pemerintah.
"Karena memang sosialisasi terhadap itu kurang dan akhirnya menjadi candaan tetapi berakibat menggangu kenyamanan orang lain," tegas Syarif.
Dia mengusulkan pemasangan pengumuman soal larangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu penerbangan, termasuk bercanda bawa bom di bandara.
Pengumuman tersebut bisa berupa pamflet, spanduk atau papan pengumuman. Kemudian, Syarif menjelaskan, pada pengumuman tersebut bisa ditulis pesan larangan, himbuan sampai ancaman hukuman.
"Sebaiknya dibandara dipampang itu apakah bentuknya pamflet. Sifatnya menyampaikan pesan kepada siapa saja di lingkungan bandara," imbuhnya.
Syarif sebenarnya heran dengan aksi orang-orang yang dengan sengaja bercanda membawa bom di bandara atau pesawat. Padahal, menurutnya, penumpang yang naik pesawat umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas dan sering berpergian.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem ini menduga aksi semacam itu hanya bertujuan cara menarik perhatian, cari sensasi atau tidak mengerti aturan hukum.
"Ini sudah berkali-kali mungkin ada yang tidak ngerti, cari sensasi perhatian, dengan becanda seperti itu," ujarnya.
Frantinus Sigiri, mahasiswa penumpang Lion Air rute Pontianak- Jakarta masih diamankan petugas Avsec Bandara Supadio Pontianak gara-gara candaan membawa bom. Akibat ulahnya, penumpang terpaksa berhamburan keluar dari jendela darurat. Tidak kurang delapan penumpang terluka setelah nekat melompat dari sayap pesawat.
Peristiwa itu terjadi Senin (28/5) sekira pukul 18.30 WIB. Kabar adanya bom diutarakan Frantinus, saat berada di pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta.
Pernyataan dugaan adanya bom itu disampaikan Frantinus kepada pramugari Lion Air, saat Frantinus meletakkan barang di kabin pesawat. Seketika itu, penumpang pesawat dilanda kepanikan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya