Ancam Ceraikan Ibunya, Ayah di Bandar Lampung Tega Cabuli Tiga Anaknya
Merdeka.com - Seorang ayah berinisial DM alias Endang (56) diduga tega mencabuli tiga orang anaknya yang masih berusia di bawah umur. Pencabulan dilakukan oleh warga Jalan Cengkeh Selatan, 2 No. 08 RT. 007 RW 000, Kelurahan Perum Way Halim, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mereka yang dicabuli yakni dua anak tirinya berinisial AJK (16) dan TT (5) serta anak kandungnya berinisial A (2).
Kejadian yang dialami oleh tiga anak tersebut telah dilaporkan langsung oleh Paman korban berinisial MS, pada 14 Oktober 2021, ke Polda Lampung.
"Dengan nomor surat laporan Polisi : LP/B/2017/X/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 14 Oktober 2021 atas dugaan persetubuhan dan pencabulan," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan gelar perkara dan menemukan dua barang bukti berupa satu buah kasur kapuk warna merah muda dengan motif putih dan satu buah karpet warna merah.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan gelar perkara kasus tersebut, petugas langsung mengamankan DM.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat setubuhi tiga anaknya itu ketika ibu korban sedang tertidur sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Usai melampiaskan hawa nafsunya, terduga pelaku langsung mengancam korban dengan mengaku akan menceraikan ibunya jika korban memberitahukan perbuatannya itu.
"Tersangka sudah melakukan perbuatannya sejak tahun 2017 sampai dengan 2020 dan saat ini korban AJK sudah melahirkan anak laki-laki yang diduga hasil dari perbuatan tersangka," jelasnya.
"Setelah dilakukan pengembangan, tersangka juga diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial TT berusia 5 tahun serta anak kandungnya berinisial A berusia 2 tahun," sambungnya.
Atas perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1),(3) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan sanksi pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara serta dikenakan denda paling banyak Rp5 miliar," sebutnya.
"Ketiga korban tersebut semuanya tinggal satu rumah dengan pelaku, oleh karena itu sanksi hukuman pelaku ditambah 1/3 dari sanksi hukuman pokok," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak di Pinrang Meninggal Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Majikan
H mengaku kondisi tubuh anaknya penuh dengan luka lebam.
Baca SelengkapnyaAdik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya
Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.
Baca SelengkapnyaIni Penampakan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Cemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Haru Ayah Gantikan Putrinya Wisuda di UIN Raden Intan Lampung, Sang Anak Berpulang karena Sakit
Sejak nama putrinya, Wanda Tri Agustini dipanggil, ayahnya tampak berjalan mewakili putrinya wisuda dengan langkah yang berat.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaAnggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Sempat Bantah saat Diperiksa Pimpinan
Kejadian ini viral berdasarkan pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnya