Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amnesty Internasional: Brimob Lakukan Penyiksaan Pada 21-22 Mei

Amnesty Internasional: Brimob Lakukan Penyiksaan Pada 21-22 Mei Aksi Massa di Depan Gedung Bawaslu Berakhir Rusuh. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Amnesty Internasional Indonesia melakukan investigasi atas peristiwa kerusuhan 21-23 Mei 2019. Amnesty menemukan pelanggaran hak asasi manusia oleh anggota Brimob Polri.

Amnesty menemukan dugaan penyiksaan dan penyisiran dengan brutal oleh anggota Brimob terhadap warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Hal itu beranjak dari video viral seseorang disiksa oleh anggota Brimob.

Sehari setelah peristiwa, Amnesty mendatangi lokasi kejadian dan mewawancarai sejumlah narasumber. Mereka menemukan ada lima orang yang menjadi korban penyiksaan. Termasuk satu orang yang terekam dalam video.

"Jadi ada empat orang korban lainnya di Kampung Bali di saat bersamaan," kata peneliti Amnesty Internasional Indonesia, Papang Hidayat di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Papang menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Mei pukul 05.30 WIB. Brimob melakukan penyisiran dan memaksa masuk ke lahan parkiran milik Smart Service Parking. Namun, anggota Brimob itu tak bisa memilih mana pelaku aksi dengan kekerasan dan turut menangkap petugas parkir di sana yang sedang tak memakai seragam.

"Aparat Brimob tidak bisa memilah mana yang melakukan kekerasan mana yang tidak," kata Papang.

Menurutnya, atas peristiwa tersebut bisa membuat polisi dibenci oleh masyarakat menengah ke bawah. Sebab tindakan kekerasan itu seakan menangkap kelompok masyarakat tersebut sebagai kriminal.

"Itu membuat masyarakat dari kelas sosial tertentu, membenci polisi dan itu merugikan polisi ke depan," kata Papang.

Di sisi lain, Papang menyayangkan kepolisian belum bicara terkait dugaan penyiksaan oleh anggotanya. Sampai konferensi pers terakhir, polisi belum memberikan pernyataan apakah terkait pelanggaran oleh anggotanya. Padahal sudah mengakui terkait video kekerasan di Kampung Bali.

"Polri belum jelaskan anggota Brimob dari kesatuan mana dan siapa korbannya," kata Papang.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai, Polisi telah melakukan beragam pelanggaran serius terhadap HAM di Kampung Bali dan wilayah sekitarnya di Jakarta. Temuan awal ini diungkap dalam rangka menyambut Hari Internasional PBB untuk Mendukung Korban Penyiksaan 2019 yang diperingati setiap 26 Juni.

Menurut dia, Amnesty International telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dalam investigasi yang dilakukan selama satu bulan tersebut. Kesimpulan tersebut juga diperkuat oleh bukti video yang diterima dan telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International (digital verification corps) di Berlin, Jerman.

"Ini merupakan bagian pertama dari rangkaian investigasi oleh Amnesty International terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM serius yang terjadi pada 21-23 Mei, termasuk diantaranya pembunuhan di luar hukum terhadap 10 orang, penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi terhadap demonstran maupun orang-orang yang berada di lokasi kejadian," jelas Usman.

mei berujung bentrok©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Dengan momentum Hari Dukungan untuk Korban Penyiksaan International 2019, dia mendesak negara untuk melakukan investigasi, membawa anggota Brimob ke muka hukum yang menyiksa korban saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, dan memberikan pemulihan kepada para korban. Momentum ini juga penting untuk mengingatkan otoritas di Indonesia agar kejadian penyiksaan seperti di Kampung Bali tidak terjadi lagi ke depannya.

Insiden Kampung Bali mengemuka ketika pada 24 Mei sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan belasan anggota Brimob melakukan penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya di wilayah tersebut.

Sehari setelah viralnya video tersebut, tim Amnesty International mulai turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Setelah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video serta mewawancarai sejumlah narasumber, temuan awal kami menunjukkan bahwa personel Brimob telah melakukan penyiksaan atau bentuk perlakuan buruk lainnya kepada setidaknya lima orang di lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali.

Saat itu para anggota Brimob sedang melakukan penyisiran dan memerintahkan untuk diperbolehkan masuk ke lahan parkiran tersebut karena pagar dikunci dari dalam. Ketika pagar dibukakan, anggota satuan kepolisian tersebut melakukan penangkapan dengan menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan terhadap setidaknya dua orang, dengan kata lain kekerasan fisik digunakan terhadap orang yang tidak melawan dan tidak berdaya sebagaimana yang direkam dalam video viral tersebut.

"Penyisiran secara brutal seperti yang terjadi di Kampung Bali jelas merupakan tindakan kriminal karena aparat menggunakan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan. Negara harus membawa anggota Brimob yang melakukan penyiksaan tersebut ke pengadilan untuk diadili agar ada keadilan bagi korban," kata Usman.

mei berujung bentrok©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Luka yang dialami korban beragam mulai dari lebam di badan hingga bocor di kepala. Salah satu korban yang mengalami luka terparah saat ini dirawat secara intensif di ruang ICU RS Polri Kramatjati dengan pengawasan yang sangat ketat dari pihak kepolisian.

Beberapa saksi mengatakan kepada Amnesty International bahwa ia melihat salah satu korban dalam kondisi luka parah dan berdarah-darah pada saat diseret oleh anggota Brimob.

Di Depan Gedung Bawaslu

Tidak puas dengan aksi di Kampung Bali, aparat kemudian menyeret ke lima korban ke depan Gedung Bawaslu untuk dikumpulkan dengan orang-orang lainnya yang telah polisi tangkap. Setiap anggota Brimob yang mendapati mereka saat diseret ke ke Bawaslu dari Kampung Bali melakukan pemukulan secara bergantian.

Di depan Gedung Bawaslu ke lima korban tersebut dimasukkan ke dalam mobil. Penyiksaan terus berlangsung hingga mobil tersebut membawa korban ke kantor polisi.

Penahanan Inkomunikado dan Potensi Pelanggaran Hak Peradilan yang AdilAmnesty International juga telah mendapatkan informasi bahwa beberapa di antara mereka yang ditahan pada tanggal 21-23 Mei 2019 telah ditahan tanpa adanya surat penahanan dan keluarga mereka tidak diberitahukan oleh polisi tentang penahanan tersebut.

Ketika keluarga kemudian akhirnya mendapatkan informasi tentang penahanan tersebut dari teman atau kerabat, mereka tidak diperbolehkan untuk menemui anggota keluarganya yang ditahan selama beberapa hari setelah penahanan. Tidak jelas pula apakah akses terhadap penasihat hukum diberikan kepada mereka yang ditahan.

"Hak tersangka dan keluarganya untuk diberitahukan tentang penahanan, hak atas penasihat hukum, merupakan dua dari berbagai hak atas peradilan yang adil yang penting yang juga dilindungi dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. Kita harus mengingat bahwa penahanan yang sewenang-wenang memfasilitasi terjadinya penyiksaan dan perlakuan yang buruk lainnya. Ketika orang ditahan dalam gelap semakin mungkin ia disiksa," tegas Usman.

Amnesty International juga menerima rekaman video dari saksi-saksi yang melihat langsung dan merekam kejadian penyiksaan yang dilakukan oleh Brimob terhadap orang-orang yang ada di lokasi kejadian pada 21-23 Mei.

mei berujung bentrok©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Dalam salah satu video yang diterima oleh Amnesty International, tergambar bagaimana polisi pada dini hari tanggal 23 Mei menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan ketika menangkapi beberapa orang dalam upaya membubarkan aksi protes yang berakhir ricuh di depan Fave Hotel di Kampung Bali. Lokasi tersebut terletak tidak jauh dari lokasi Smart Service Parking tempat korban yang kami temui dan empat orang lainnya juga mengalami penyiksaan pada pagi harinya.

Di video lainnya memperlihatkan polisi menangkap dan membawa dua orang yang salah satunya menggunakan atasan mirip rompi relawan dengan lambang bendera Indonesia di dada kanannya di dekat perempatan di dekat halte ATR/BPN di Jalan H Agus Salim, Jakarta Pusat.

Tidak lama berselang, tiga anggota Brimob menghampiri pria berompi tersebut kemudian menendangnya di bagian perutnya hingga ia terjatuh ke trotoar sebelum dikeroyok beramai-ramai bersama anggota polisi lainnya.

Polisi kemudian menangkap satu orang lagi di dekat lampu merah perempatan Jl Sabang dan Jl. Wahid Hasyim. Saat tiba di zebra cross, anggota polisi yang ada di sekitar bersorak kepadanya "Nangis, nangis, nangis,"

Kemudian salah seorang anggota Brimob memukul kakinya dengan tongkat dan satu orang lain menendangnya dari belakang. Beberapa anggota Brimob ingin bergabung memukuli namun sempat dihalangi oleh anggota polisi lainnya.

"Kami memahami dengan baik kesulitan yang dialami polisi dalam menangani aksi brutal yang bisa melukai para anggotanya juga saat bertugas. Polisi punya hak untuk menggunakan kekerasan jika diperlukan namun harus tetap dalam koridor asas proporsionalitas. Kita harus mengingat bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tak dapat dikurangi dalam kondisi apapun," Usman menjelaskan.

Amnesty International telah menuangkan rangkuman temuan investigasi tersebut dalam bentuk Surat Terbuka (Open Letter) yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo pada hari peringatan penyiksaan tersebut.

Organisasi ini hendak mengimbau pemerintah untuk menanggapi dugaan pelanggaran HAM yang selama kejadian 21-23 Mei 2019 untuk mewujudkan komitmen-komitmennya sebagai negara pihak Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (CAT).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Kemasan Rokok Bergambar Anies-Cak Imin di Jembrana, Ini Kata Tim Pemenangan AMIN di Bali
Beredar Kemasan Rokok Bergambar Anies-Cak Imin di Jembrana, Ini Kata Tim Pemenangan AMIN di Bali

TIm AMIN menduga ada unsur kampanye hitam dilakukan pihak tertentu pada pasangan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Mobil Brimob untuk Jemput Satgas Damai Cartenz di Bandara Sentani Dicuri, Pelaku Roboh Ditembak Polisi
Mobil Brimob untuk Jemput Satgas Damai Cartenz di Bandara Sentani Dicuri, Pelaku Roboh Ditembak Polisi

Pelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Anggota Brimob Ditampari Adik Polisi Usai Pelantikan, Ternyata Pangkat Sang Kakak di Bawah Kembarannya
Momen Anggota Brimob Ditampari Adik Polisi Usai Pelantikan, Ternyata Pangkat Sang Kakak di Bawah Kembarannya

Ada tamparan hingga tinju dari sang adik yang mendarat ke tubuh sang kakak.

Baca Selengkapnya
Momen Anggota Brimob 'Skakmat' Personel Propam Mau Tangkap Warga Pendatang di Jakarta, Sosoknya Banjir Pujian
Momen Anggota Brimob 'Skakmat' Personel Propam Mau Tangkap Warga Pendatang di Jakarta, Sosoknya Banjir Pujian

Momen saat anggota Brimob cegah personel Propam yang akan bawa pendatang yang dicurigai sebagai preman.

Baca Selengkapnya
Ini Arahan Kapolri ke Seluruh Anggota Brimob di Rakernas 2024
Ini Arahan Kapolri ke Seluruh Anggota Brimob di Rakernas 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Brimob

Baca Selengkapnya
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.

Baca Selengkapnya
Cek Fakta: Viral Brimob Dimutilasi KKB, Polri Tegaskan Video Tahun 2023
Cek Fakta: Viral Brimob Dimutilasi KKB, Polri Tegaskan Video Tahun 2023

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas menjadi korban kekejian KKB Papua.

Baca Selengkapnya
Jiwa Brigade Maksimal! Anggota Brimob 'Pasrah' Yel-tel Dipimpin Sosok Menggemaskan Tak Terduga
Jiwa Brigade Maksimal! Anggota Brimob 'Pasrah' Yel-tel Dipimpin Sosok Menggemaskan Tak Terduga

Jika biasanya dipimpin oleh komandan yang gagah, kali ini ada sejumlah anggota Brimob yang pasrah 'diperintah' sosok menggemaskan.

Baca Selengkapnya