Amien Rais, Refli Harun Hingga Rismon Ramaikan Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi

Sementara itu, tergugat I Jokowi diwakili oleh kuasa hukum YB Irpan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Amien Rais, Refli Harun Hingga Rismon Ramaikan Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi
Amien Rais, Refli Harun Hingga Rismon Ramaikan Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi (Merdeka.com)

Sejumlah tokoh menghadiri sidang Citizen Lawsuit keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (23/12). Di antaranya Muhammad Amien Rais, Refli Harun dan tersangka kasus serupa Rismon Sianipar.

Selain ketiga orang tersebut, ratusan pendukung penggugat turut memenuhi PN Solo, baik di dalam maupun halaman. Sidang dengan agenda acara bukti surat dari para penggugat dimulai pukul 10.40 WIB. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Penggugat alumni Universitas Gajah Mada (UGM), Top Taufan Hakim (Akuntansi 2001) dan Bangun Sutoto (Fisipol 2005) turut hadir di persidangan didampingi kuasa hukumnya Muhammad Taufiq dan tim.

Sementara itu, tergugat I Jokowi diwakili oleh kuasa hukum YB Irpan. Sedangkan 3 tergugat lainnya Rektor UGM Prof. Ova Emilia dan Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro dan Polri diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Perjalanan Sidang

Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk penggugat menyampaikan bukti surat. Namun oleh Majelis Hakim bukti surat yang diajukan tersebut dinilai tidak sinkron sesuai e court.

Pihak penggugat diminta mengajukan ulang melalui e court pada sidang pekan depan.

"Dengan demikian sidang hari ini kita tutup dan dibuka kembali tanggal 30 Desember dengan agenda surat bukti dari penggugat," ucap Achmad Satibi.

Rekomendasi