Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aliran Dana Kasus Penipuan Eks Wagub Sudikerta Diduga Ngalir Rp 5 M ke Eks Pengacar

Aliran Dana Kasus Penipuan Eks Wagub Sudikerta Diduga Ngalir Rp 5 M ke Eks Pengacar Pengamanan I Ketut Sudikerta di Mapolda Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Polisi menemukan fakta baru kasus dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp 149 miliar dilakukan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta. Dari hasil pengembangan, sebagian aliran dana tersebut diduga disetor Sudikerta kepada mantan pengacaranya, Togar Situmorang Rp 5 miliar.

Hal tersebut terungkap saat Ditkrimsus Polda Bali memeriksa Togar, Jumat (26/4), yang diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 12.30 WITA.

"Terkait dengan aliran dana, dan benar beberapa dana dari Maspion salah satunya mengalir digunakan untuk membeli kantor pengacara Togar Situmorang yang beralamat di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, seharga Rp 5 miliar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Jumat (26/4).

"Termasuk juga Rp 300 juta untuk renovasi kantor. Terkait kantor tersebut akan dilakukan penyitaan aset," tambah Kombes Hengky.

Namun saat ditanya, mengenai status Togar pihaknya belum menyebut statusnya saat ini seperti apa dan diminta menunggu perkembangan selanjutnya.

"Untuk kantor tersebut akan dilakukan penyitaan aset. Perkembangan akan dikabarkan selanjutnya," ujar Henky.

Kantor Pengacara Masih Aset Sudikerta

Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, menjelaskan terkait pemeriksaan Togar Situmorang yang merupakan mantan pengacar eks Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta.

Menurut Kombes Yuliar diperiksanya Togar di Polda Bali, Jumat (26/4) yang dari pukul 09.00 hingga 12.30 WITA itu, sebagai saksi terkait aliran dana dugaan kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp 149 miliar yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bali I Ketut Sudikerta.

"Dia (Togar) masih jadi saksi. Iya kantornya kita kan meneliti beberapa hal aliran-aliran dana kemana dan asetnya ada beberapa kita sita. Dan kebetulan ada yang menyatakan itu diperuntukkannya untuk kantornya daripada Bapak Togar," kata Kombes Yuliar di Mapolda Bali, Jumat (26/4) sore.

Kombes Yuliar juga menjelaskan bahwa kantor yang ditempati oleh mantan pengacaranya Togar Situmorang yang beralamat di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, adalah aset dari Sudikerta dan Togar hanya menempati. Kemudian kantor itu akan disita oleh Polda Bali pada Minggu depan.

"Karena itu aliran (Dana) untuk membeli kantornya Rp 5 miliar. Kemudian, ada juga untuk renovasi kantornya Rp 300 juta. Sehingga itulah yang kita sita. Kalau dari pihak Bapak Togarnya memang dia tidak tau kalau dana itu dari situ. Tapi dalam konteks penyelidikan aliran-aliran dana itu yang kita tresing aset untuk recovery semua," jelas Kombes Yuliar.

Kombes Yuliar juga menjelaskan, terkait apakah ada aliaran dana yang diberikan kepada Togar dari Sudikerta. Menurutnya, hal tersebut itu harus dibedakan.

"Jadi harus dibedakan antara jasa seorang lawyer atau vi, gajinya apa semuaya. Kan kayak gitu. Karena jasa dia membela. Itu kontraknya antara lawyer dan klien kan itu kan jasa. Kemudian kita teliti hasil daripada itu adalah untuk membeli kantor pengacaranya dan Bapak Togar juga tidak tahu katanya," ujarnya.

"Kalau dari penyidik itu (Kantor) masih atas namanya Bapak Sudikerta. Dan dananya adalah dari Maspion itu. Yang penting. Kita melakukan satu recovery aset yang hasil daripada aliran dana Maspion itu," ujar Kombes Yuliar.

Perlu diketahui, mantan wakil Gubernur Bali Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan jual beli tanah pada tahun 2018 lalu. Kasus ini bermula di tahun 2013. Saat itu, pemilik Maspion Grup Ali Markus membeli dua tanah dari Sudikerta, yakni SHM Nomor 5084 seluas 36.650 meter persegi dan Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi yang berada di Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Maspion telah mentransfer uang sejumlah Rp 149 miliar. Setelah beberapa bulan transkasi, sertifikat tanah itu palsu. Ali Markus lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka kepada I Wayan Wakil (50), Anak Agung Ngurah Agung (67), dan Ida Bagus Herry Trisna Yudha (49). Ida Bagus Herry Trisna Yudha adalah adik ipar Sudikerta, pada Kamis (28/3) lalu, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya