Alasan anggaran, pemerintah moratorium pemekaran daerah DPD
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat. Adapun pembahasan terkait masalah pemekaran.
Wapres JK didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. "(Bahas) Soal otonomi daerah dan juga hal-hal yang berhubungan dengan itu. Termasuk pemekaran-pemekaran yang tentu tadi sudah kita jelaskan, DPD juga menjelaskan, kita menjelaskan," ungkap JK usai bertemu pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (18/7).
Sementara itu, Tjahjo Kumolo menambahkan DPD mengusulkan dilakukan pemekaran terhadap 314 Kabupaten, Kota dan Provinsi. Namun, pemerintah belum mengamini permintaan tersebut karena terkendala anggaran.
"APBN-nya lagi difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi yang ditargetkan Presiden Jokowi (selesai) akhir 2018. Setelah itu baru kita lihat (apakah akan mengabulkan permintaan DPD)," ucapnya.
Dalam pertemuan, lanjut Tjahjo, Wapres JK menyarankan agar DPD lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur dan pembangunan sosial di daerah. Pemerintah berjanji tetap mengkaji usulan pemekaran tersebut.
"(Usulan pemekaran kawasan) Ini memang hak konstitusional daerah tapi hak konstitusional negara juga harus dipertimbangkan," sambung dia.
Sementara itu, Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan DPD mendesak Wapres JK untuk menyetujui dan merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai pengganti PP No. 78 tahun 2005 tentang Penataan Daerah yang dibentuk berdasarkan UU Pemerintahan Daerah No. 32/2004 dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaDPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaTerkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya