AKBP Edi Sulistyo Pimpin Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Hadir
Selain keluarga, Kompolnas juga menghadiri sidang.
Propam Polda Jateng menggelar sidang etik terhadap Aipda Robig Zainudin, penembak GRO (17) siswa SMKN Semarang. Sidang digelar ruang propam Mapolda Jateng.
Keluarga GRO hadir langsung untuk memantau jalannya sidang.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Kenapa sekolah mengeluarkan siswa korban? Menurut Novi, sekolah sebagai rumah kedua dari siswa itu, wajib memberikan perlindungan dan pendampingan. Karena korban masih dalam kategori anak di bawah umur dan tergolong kaum yang rentan mengalami kekerasan seksual.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Tersangka berinisial WAH. Dirinya setelah kejadian di lokasi tidak bisa dihubungi.
"Seluruh keluarganya ada ayahnya dan kerabat keluarganya. Terus saksi-saksi, penyidik dan juga pelaku dihadirkan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (9/12).
Sidang sudah dimulai sejak pukul 13.00 Wib.
Sidang Dipimpin AKBP Edi Sulistyo
Sidang etik Aiptu Robig Zainudin dipimpin perwira menengah (pamen) dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Edi Sulistyo. AKBP sebelumnya pernah menjabat Subdirektorat II Ditreskrimsus Polda Jateng.
Selain keluarga, Kompolnas juga menghadiri sidang. Terkait jumlah saksi yang hadirkan, Artanto mengaku belum tahu.
Langsung Tersangka?
Ditanya apakah hasil sidang ini akan menjadi kunci penetapan tersangka terhadap Aipda Robig, dia belum bisa memastikan.
"Yang memberikan putusan dari ketua sidang kode etik. Kita dengarkan atau saksikan saja dan tunggu hasil sidangnya," katanya.
Di kesempatan yang sama, Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menjelaskan alasan pihaknya ikut memeriksa AKBP Robig.
"Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi," kata Choirul.