Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Slamet Aji Pamungkas mengatakan, serangan digital masih marak ditemukan. Gangguan tersebut tidak hanya dialami individu tapi juga instansi pemerintahan.
Guna mengatasi hal tersebut, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dapat sah menjadi UU pada tahun ini. Dalam prosesnya, sejumlah upaya termasuk uji publik terus dilakukan bersama dengan instansi pemerintah, salah satunya Provinsi Jawa Barat.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah disahkan. Kami berharap, makanya ini salah satu usaha kami adalah bagaimana kami juga dukungan-dukungan dari pemerintah," kata Slamet kepada wartawan saat uji publik RUU KKS di Gedung Sate, Bandung pada Senin (15/9).
Ia pun mengungkap ada sebanyak satu juta lebih serangan siber dalam satu hari di lingkungan pemerintahan. Sehingga, pengesahan RUU KKS ini menjadi genting.
"Jadi sekarang ini serangan siber kan masif sekali ya. Dalam sehari itu bisa bisa sejuta lebih anomali. Tadi Pak Wagub juga menyampaikan bahkan satu detik itu ada sembilan serangan. Nah, undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan," katanya.
Meski begitu, ia bilang belum dapat merinci serangan siber terhadap lingkungan pemerintahan maupun individu. Hanya saja, menurut data yang ia miliki aktivitas yang berpotensi serangan siber cukup banyak dalam rentang 4 tahun belakangan.
"Kalau sehari sejuta itu belum tentu serangan siber tapi itu anomali, keanehan-keanehan yang berpotensi menjadi serangan siber. Dari 2021 sampai 2025 hampir 4 tahun itu ada 6,7 miliar anomali," jelas dia.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, keamanan dunia digital jadi kepentingan mendesak saat ini. Ia pun menilai pengesahan RUU KKS sebagai undang-undang jadi sesuatu langkah penting.
"Sangat penting, seperti yang kita ketahui bersama beberapa bulan yang lalu juga kita pernah diserang siber, katanya ada kebocoran 4.000 data karyawan Jawa Barat. Padahal itu kan tidak ada. Tidak ada sama sekali," ujar Erwan.
RUU KKS pun dia harapkan menjadi gerbang guna meminimalisir maraknya serangan digital ke instansi pemerintah, khususnya provinsi Jawa Barat. Termasuk, tersebarnya informasi hoaks yang memanfaatkan arena digital.
"Dan nanti dengan adanya Undang-undang Keamanan Siber ini, itu tidak akan terjadi kembali. Sehingga kita seperti tadi saya sampaikan, kita nyaman, aman dalam bekerja," ucapnya.
Advertisement