Merdeka.com - Beberapa hari ke belakang organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), ramai menjadi bahan rundungan di jagat media sosial. Para warganet menyoal terkait dugaan penyelewengan dana operasional sampai besarnya gaji, para pejabatnya.
Sampai pada Minggu (3/7) malam, muncul tagar #AksiCepatTilep sampai #janganpercayaACT di media sosial Twitter.
Jajaran petinggi ACT dipimpin Presiden ACT Ibnu Khajar dan Dewan Pembina Syariah Ust Bobby Herwibowo angkat suara perihal pelbagai isu yang menerpa lembaganya tersebut.
Salah satunya berkaitan dengan dana hasil sumbangan dari para dermawan yang dikelola lembaganya tersebut. Ibnu mengatakan, rata-rata sejak 2017 ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7% dari seluruh dana yang terhimpun.
"Dana yang kami himpun dan operasional lembaga, kami ingin sampaikan di 2020 dana kami Rp519,35 miliar. 2005-2020 ada di web ACT, kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen," kata Ibnu saat jumpa pers, Senin (4/7).
Adapun dikutip dari laporan keuangan tahun 2020 ACT, dana Rp519,35 miliar itu didapat dari 348.000 donatur yang paling besar diperoleh dari publik mencapai 60,1%. Kemudian korporat 16,7% dan lain-lain untuk disalurkan dalam 1.267.925 transaksi.
Bila dihitung dana 13,7% dengan nominal anggaran di 2020, maka ACT memakai dana operasional kurang lebih Rp71,10 miliar. Anggaran tersebut, kata Ibnu, adalah hal yang wajar dan masih sesuai aturan secara syariat Islam.
"Dalam lembaga zakat, secara syariat dibolehkan 1/8 atau 12,5 persen ini patokan kami secara umum. Tidak ada secara khusus (aturan negara) untuk operasional lembaga," ujarnya.
Meski melewati batas dari aturan syariat sebesar ⅛ atau 12,5%, Ibnu menjelaskan bahwa ACT bukanlah lembaga zakat melainkan filantropi umum di mana tidak hanya zakat yang dikelola lembaga tersebut. Namun banyak seperti sedekah umum, CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan dan lain-lain.
"Dari 2020 dana operasional Rp519 miliar. Kami menunaikan aksi program ke masyarakat 281 ribu aksi, penerima manfaatnya 8,5 juta jiwa. Jumlah relawan terlibat, sebanyak 113 ribu," ujar dia.
Pasalnya, Ibnu mengklaim jika pihaknya sampai saat ini juga terus menyalurkan berbagai bantuan, dimana ketika pandemi Covid-19 kebutuhan bantuan masyarakat kian banyak dan acap kali membutuhkan dana operasional lebih.
"Tentang alokasi yang dianggap berlebih, sejak awal pandemi Covid-19 lembaga memutuskan tidak ada libur, berkaitan dengan lembaga kemanusiaan dengan memberi bantuan pangan medis, Sabtu Minggu tidak libur," tuturnya.
Sehingga aturan syariat itu hanya sebagai acuan, karena Ibnu berdalih jika lembaga yang berdiri di 47 negara itu terkadang memerlukan dana distribusi bantuan lebih banyak sehingga kerap memakai sumber dana non zakat, infaq atau donasi umum.
"Kalau ACT potong itu 13,7 %, potongannya itu. Wakaf tidak dipotong, syariatnya tidak dipotong, zakat 12,5%, yang lain diambil dari infaq umum, CSR, dana hibah itu yang diambil (untuk dana 13,7%)," tuturnya.
Atas dasar lembaga yang mengelola filantropi umum dibawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos), bahkan Ibnu berujar bahwa ACT bisa saja memotong dana sumbangan sebesar 30 persen untuk biaya operasional.
Walau belum pernah dilakukan, akan tetapi batasan pemotongan itu bisa dilakukan. Lantaran ada dasar sesuai dengan saran dari Dewan Syariah sebagai pengawas.
"Lembaga belum pernah ambil kesempatan 30 persen, bukan ngambil, ditoleransi kalau butuh hal luar biasa seperti masuk Papua. Dewan Syariah membolehkan dana operasional di luar zakat diambil 30 persen, dan lembaga belum pernah ambil 30 persen," ujar Ibnu.
Advertisement
Di samping itu, Ibnu pun sempat sempat blak-blakan soal pendapatan yang kini dia terima. Di mana dia mengklaim jika pendapatannya sebulan saat ini tidak lebih dari Rp 100 juta.
"Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta. Untuk Presiden yang mengelola 1.200 karyawan," ucapnya.
Angka tersebut, kata Ibnu, menjadi hal yang wajar untuk seorang presiden yang mengelola ribuan karyawan. Sedangkan untuk data terkait Rp250 juta dia juga telah membenarkan. Namun nominal hanya berjalan saat Januari 2021, dan tidak berlaku secara konstan atau tetap.
"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu saat jumpa pers di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Meski tidak berlaku secara permanen, soal pemberian gaji sebesar Rp250 juta untuk posisi presiden. Pada saat kisaran medio Desember 2021, ACT pun memutuskan mengurangi gaji akibat kondisi keuangan yang tidak stabil.
"Sampai teman-teman mendengar di bulan desember 2021, sempat ada kondisi filantropi menurun signifikan sehingga kami meminta kepada karyawan mengurangi gajinya mereka," katanya.
Lebih lanjut, Ibnu juga menanggapi terkait penerimaan mobil mewah dinas seperti Alphard hingga Pajero usai menduduki jabatan tinggi dalam organisasi. Dimana fasilitas itu dibeli sebagai inventaris lembaga.
"Kendaraan mewah dibeli tidak untuk permanen, hanya untuk tugas ketika dibutuhkan, untuk menunaikan program. Jadi semacam inventaris, bukan menetap di satu orang," ujar Ibnu.
Dia mengklaim bahwa kendaraan mewah itu dibeli untuk sejumlah kegiatan semisal, memuliakan para tamu hingga masuk ke daerah-daerah tertentu saat melaksanakan program.
"Sebelumnya diberitakan, tentang mobil Alphard. Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami seperti ustad, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka," ujar dia.
"Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat. Termasuk untuk masuk ke daerah-daerah, untuk operasional tugas kami di lapangan," tambahnya.
Kendati demikian dia menyampaikan bahwa deretan kendaraan mewah itu saat ini telah dijual untuk digunakan untuk melanjutkan program yang tertunda. Penjualan itu karena barang tersebut merupakan inventaris.
"Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan (penggunaan mobil Alphard, Pajero, Honda CRV), tapi Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari," jelas Ibnu.
Sedangkan saat ini, ini pimpinan ACT hanya menggunakan mobil-mobik standar untuk operasional. Selain itu, beberapa mobil yang digunakan juga masih berstatus kendaraan sewa.
"Level ketua yayasan presiden ACT menggunakan Inova lama, adapun Inova ini inova sewaan. Vice President, Direktur Eksekutif, untuk operasional kerja yang digunakan ke kantor berupa Avanza atau Xpander. Ini bukan inventaris lembaga semua, melainkan sebagian masih sewa ke vendor," tukas Ibnu.
Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dikabarkan terlibat dalam dugaan penyelewengan dana donasi yang melibat sejumlah petinggi. Hal itu terlihat dari gaji bulanan mantan pimpinan ACT yang mencapai Rp250 juta. Belum lagi, berbagai aset yang dibeli menggunakan uang ACT seperti mobil, rumah sampai lampu gantung.
Sedangkan pejabat di bawahnya, seperti senior vice president, beroleh upah sekitar Rp150 juta. Adapun vice president mendapat Rp80 juta per bulan. Di bawahnya, level direktur digaji sekitar Rp50 juta dan direktur mendapat Rp30 juta. [gil]
Baca juga:
Modus Berpura-pura Jadi Aparat, Residivis di Palembang Tipu Belasan Warga
Presiden ACT Blak-Blakan soal Gaji Rp250 Juta Tiap Bulan
Penjelasan ACT soal Isu Kudeta Ahyudin: Gaya Kepemimpinannya One Man Show
Haji Furoda Dilarang Masuk Saudi Pakai Jasa PT Alfatih Indonesia Travel
Besok, Bareskrim Serahkan Doni Salmanan dan 114 Barang Mewah ke Kejari Bandung
Total Aset Mewah Doni Salmanan Disita Bareskrim Rp64 Miliar
Dua Anak di Makassar Diculik, Dijadikan Jaminan untuk Penipuan Transfer Uang
Advertisement
Empat Nelayan NTT Gunakan Bom Ikan, Ditangkap setelah Beraksi di Pantura
Sekitar 2 Jam yang laluPengamanan Laga Persija vs Persikabo Berlapis, 2.259 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 3 Jam yang laluGerebek Hotel di Kuta Diduga Dipakai Judi Online, Polisi Temukan Komputer dan HP
Sekitar 3 Jam yang laluMotif Paman Bunuh Keponakan saat Belajar di Kelas karena Dendam
Sekitar 3 Jam yang laluHUT Jateng, Ganjar Ajak Masyarakat Tonton Aksi Seribu Seniman Desa di Simpang Lima
Sekitar 3 Jam yang laluHarimau Sumatera di Gayo Lues Terjerat Kawat Baja, Kaki Terancam Lumpuh
Sekitar 4 Jam yang laluPertandingan Sepak Bola di Sukabumi Berujung Maut, Satu Pemain Tewas Tersambar Petir
Sekitar 4 Jam yang laluDuel Maut Lansia di Gowa Dipicu Sengketa Lahan, Satu Meninggal
Sekitar 4 Jam yang laluButuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Langsa Curi Motor dan Aniaya Teman
Sekitar 4 Jam yang laluKaryawan di Surabaya Diduga Jadi Korban Penyekapan, Uang dan Sertifikat Tanah Disita
Sekitar 4 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 4 Jam yang laluEvaluasi Layanan Gelombang Kedua di Madinah: Lift Terbatas hingga Temuan Sayur Rusak
Sekitar 5 Jam yang laluTiga masih Dirawat, 167 Jemaah Kloter Terakhir Embarkasi Makassar telah Tiba
Sekitar 5 Jam yang laluSekjen Kemenag Lega Jemaah Sebut Layanan Haji 2022 Bagus
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 8 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 10 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 10 Jam yang laluSaat Iming-Iming Rp1 M ke Bharada E, Ferdy Sambo Tunjukkan Uang Dolar dalam Amplop
Sekitar 10 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 6 Jam yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 8 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 10 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 10 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 5 Jam yang laluMantan Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 Triliun: Lima Hari Kerja enggak Tidur
Sekitar 6 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 6 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Kemesraan Persik dan Javier Roca Resmi Berakhir
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami