Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Menurut Samad, problematika lembaga antirasuah saat ini membuat dukungan dari masyarakat semakin berkurang.
Menurut Samad, problematika lembaga antirasuah saat ini membuat dukungan dari masyarakat semakin berkurang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad menilai KPK saat ini penuh dengan masalah. Menurut Samad, problematika lembaga antirasuah saat ini membuat dukungan dari masyarakat semakin berkurang.
"Saya melihat makin ke sini tambah kurang dukungan dari publik, kenapa tambah kurang? publik melihat KPK sekarang penuh dengan persoalan, penuh dengan masalah," kata Samad di podcast merdekadotcom.
Samad membeberkan masalah KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Salah satunya kasus Lili Pintauli selaku wakil ketua KPK yang menerima grafitikasi fasilitas mewah serta tiket nonton MotoGp Mandalika secara gratis.
"Contoh Lili, Lili jelas-jelas selain melanggar etik dia melanggar pidana, dia menerima gratifikasi fasilitas nonton balap motor di Mandalika itu grafitikasi itu pidana kalau pidana sanksinya harus pidana dong," ujar Samad.
"Saya peringatkan teman-teman saya di dewas, saya mengkritik Anda, Anda bekerja tidak melakukan tupoksinya, tidak sebagai semestinya, tidak memberikan sanksi," ucap Samad.
Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Samad meminta undang-undang KPK dikembalikan ke yang semula, yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi.
"Menurut saya jalan terbaik untuk KPK, kembalikan undang-undang KPK ke yang lama dan segera ganti pimpinan-pimpinan KPK," kata Samad.
"Jadi kalau hanya mengganti pimpinan-pimpinan KPK tapi sistemnya tidak diperbaiki, mungkin itu tidak berjalan seratus persen," kata Samad.
" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaPihak pabrik hingga kini belum memberikan bantuan kepada warga akibat kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran tak merasa cepat puas dengan perolehan survei Litbang Kompas tersebut.
Baca SelengkapnyaSeribu kasus kebakaran terjadi di DKI Jakarta dalam kurun waktu satu tahun.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaRafael Alun sebelumnya dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp18,9 miliar terkait kasus korupsi di Ditjen Pajak.
Baca SelengkapnyaSertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca Selengkapnya