Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf menilai salah satu penyebab puluhan narapidana Lapas kelas IIB terpapar Covid-19 karena kondisi lapas yang over kapasitas.
"Lapas ini sudah over kapasitas. Jumlah warga binaan yang ada di lapas itu kan sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat untuk mereka tinggal di sana," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (5/4).
Oleh karena itu, Yusuf berharap agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia bisa segera merelokasi Lapas Tasikmalaya, karena daya tampungnya yang menurutnya sudah tidak memenuhi syarat.
"Mereka berhimpitan, sehingga dalam suasana Covid-19 ini rawan sekali mereka terpapar," ucapnya.
Pihaknya, diakui Yusuf, sebetulnya sudah sering membahas terkait relokasi lapas. Selain karena kondisinya yang sudah over kapasitas, bangunan lapas pun saat ini ada di pusat kota yang menurutnya kurang layak dijadikan tempat penahanan narapidana.
"Karena mereka (narapidana) pasti terganggu dengan kebisingan di dalam kota," bebernya.
Sebelumnya di beritakan, 93 narapidana terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah karena saat ini masih menunggu hasil pengetesan lanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, berdasarkan data sementara terdapat 93 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di dalam lapas.
"Positif 93 orang, sudah dipisahkan. Karantina mandiri di lapas," katanya di Tasikmalaya.
93 napi terpapar Covid-19 saat tim surveilans mengetes lebih dari 100 orang di dalam lapas. Setelahnya, tim pun melakukan pengujian kedua namun hasilnya belum diketahui.
Dengan muncul banyaknya kasus Covid-19 di dalam lapas, Uus mengaku, khawatir terjadi kegelisahan dari semua pihak. Dan hingga saat ini pihaknya juga belum memastikan penyebab munculnya kasus di dalam lapas itu.