Polisi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Mereka memusnahkan delapan unit rakit penambangan ilegal yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Operasi ini dilakukan secara serentak di dua kecamatan berbeda pada hari Jumat.
Pemusnahan rakit-rakit tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menjaga kelestarian ekosistem sungai dan keselamatan masyarakat. Sungai Kuantan sendiri merupakan jalur air vital yang juga dikenal sebagai lokasi tradisi Pacu Jalur yang melegenda. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan tanpa izin.
Kepala Kepolisian Resor Kuansing, Ajun Komisaris Besar Polisi Ricky Pratidiningrat, menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi kegiatan ilegal semacam ini. Penambangan ilegal sangat membahayakan komunitas lokal dan menyebabkan kerusakan serius pada lingkungan. Oleh karena itu, langkah tegas ini diambil demi kepentingan bersama.
Advertisement
Advertisement
Operasi Serentak di Pangean dan Cerenti
Operasi pemusnahan rakit penambangan ilegal ini dilaksanakan secara simultan oleh dua kepolisian sektor setempat. Di Kecamatan Pangean, rakit-rakit tersebut ditemukan di Desa Tanah Bekali. Petugas langsung membakar rakit-rakit di lokasi penemuan.
Pembakaran di tempat ini bertujuan untuk memastikan rakit tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan ilegal di masa mendatang. Kepala Kepolisian Sektor Pangean, Inspektur Satu Aman Sembiring, menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen mereka. Komitmen tersebut untuk melindungi ekosistem Sungai Kuantan dari ancaman penambangan ilegal.
Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, tim yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor Cerenti, Ajun Komisaris Polisi Benny A. Siregar, menemukan tiga rakit pengeruk yang tidak aktif. Rakit-rakit ini ditemukan di Desa Pulau Bayur. Semua rakit tersebut segera dihancurkan dengan cara dibakar hingga rusak parah dan tidak bisa diperbaiki.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Penambangan Ilegal dan Perlindungan Lingkungan
Penambangan ilegal, terutama di sungai, menimbulkan berbagai dampak negatif yang serius. Selain merusak struktur dasar sungai, aktivitas ini juga mencemari air dengan zat-zat berbahaya. Hal ini mengancam kehidupan akuatik dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. "Kami meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin," ujar Siregar. Ia menambahkan bahwa hal ini demi keselamatan publik dan pelestarian sungai-sungai.
Sungai Kuantan, yang juga dikenal sebagai Batang Kuantan, adalah jalur air utama di Sumatra, Indonesia. Sungai ini mengalir dari Kabupaten Sijunjung di Sumatera Barat hingga Kabupaten Kuantan Singingi di Riau. Akhirnya, sungai ini bergabung dengan Sungai Indragiri.
Advertisement
Sungai Kuantan sangat dikenal karena tradisi Pacu Jalur, sebuah perlombaan perahu tradisional berusia berabad-abad. Tradisi ini diakui sebagai warisan budaya takbenda dan menjadi daya tarik wisata utama. Setelah sempat tercemar oleh penambangan ilegal, Sungai Kuantan baru-baru ini menunjukkan pemulihan kejernihan airnya, mengembalikan perannya sebagai tempat rekreasi.
Sumber: AntaraNews