Sebanyak 700 ribu hektare hutan di Sumatera Selatan masuk dalam kategori kritis. Hal ini disebabkan banyaknya alih fungsi lahan dan penebangan liar.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Panji Tjahjanto mengungkapkan, kondisi hutan yang kritis hampir terjadi merata di provinsi itu sejak lama. Fenomena ini semakin meluas dari tahun ke tahun-tahun.
"Faktornya banyak, tapi yang paling utama adalah alih fungsi lahan dan penebangan liar," ungkap Panji, Kamis (13/3).
Menurut dia, hutan yang kritis terbilang tinggi dan membahayakan nasib hutan di Sumsel secara keseluruhan sebanyak 3,46 juta hektare. Pemulihan mesti dilakukan agar hutan yang sudah rusak dan kritis kembali membaik.
Di tahun lalu, pihaknya telah merehabilitasi hutan kritis sebanyak 20 ribu hektar. Hutan-hutan itu ditanami kembali pepohonan seperti berbagai jenis kayu dan buah.
"Tahun ini kita target ada 6 ribu hektare yang direhabilitasi. Secara bertahap dan kontinyu, rehabilitasi harus dilakukan untuk mengimbangi luasan lahan yang kritis," ujarnya.
Meski pemerintah telah memaksimalkan upaya perbaikan hutan, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Penegakan hukum juga harus optimal oleh aparat kepolisian agar pelaku perambahan hutan menghentikan aksinya.
"Sekarang banyak masyarakat yang ingin melakukan penanaman sendiri, sikap itu kami apresiasi dan memang begitu seharusnya bersama-sama pemerintah. Hutan terjaga otomatis akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.