"Penyebab utamanya adalah masih klasik, yakni masyarakat kita yang masih banyak suka membuka lahan dengan cara membakar," kata Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Brigjen TNI Supriono, Sabtu (19/8).
Advertisement
"Kawasan yang paling besar terjadi karhutla adalah Kabupaten Batanghari dengan luas kurang lebih 111,14 hektare."
Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Brigjen TNI Suprion.
Advertisement
Karhutla belum terdeteksi pada tiga wilayah, yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Supriono menegaskan, personelnya selalu menyosialisasikan dan memperingatkan bahaya terjadinya kebakaran hutan kepada masyarakat. Bila tidak juga diindahkan, personelnya akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Nanti bila mana sosialisasi tidak juga berubah, kami dari kepolisian akan menindak tegas,"ujar dia sembari menambahkan sudah ada pelaku yang diamankan petugas.
Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono menambahkan, personelnya selalu patroli ke lokasi titik rawan karhutla.
Advertisement
"Kami juga selalu sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak membakar hutan, lahan, ilalang atau semak belukar karena dapat dikenakan pidana Pasal 187 KUHP dengan hukuman 10 tahun penjara."
Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono.
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan sebagian besar akibat ulah dan kelalaian manusia. "Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini melakukan pembakaran hutan dan lahan demi tujuan dan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi sekitar,"jelasnya.
Advertisement
Advertisement
"Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal," tutupnya.