Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Penganiaya Bonek kembali dibekuk

7 Penganiaya Bonek kembali dibekuk Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta kembali mengamankan 7 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan kelompok suporter Bonek. Dari 7 orang tersebut, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tersangka sebelumnya, diamankan Senin lalu adalah AKS alias Mbambox (23) warga Banyuanyar, Solo dan MAP alias Benjol (17) warga Klodran, Karanganyar. Sedangkan dua tersangka baru berinisial STAP (16) warga Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari dan DZAP (16) warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.

Sedangkan 5 lainnya yang juga diamankan adalah (TN) 22), warga Mojosongo, BHDP alias Pitik (18) warga Kadipiro, Banjarsari, WJS (22) ANTS (18) dan PAN alias Gendon (17) ketiganya warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan ketujuh orang tersebut ditangkap pada tadi Kamis (19/4) dini hari. Dua orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan 5 lainnya masih didalami peranannya.

"Dua kita tetapkan sebagai tersangka, yang lainnya masih kita dalami. STAP perannya sebagai melempar truk dengan batu, kemudian merekam kejadian dan selanjutnya mengunggah ke Facebook dan Youtube. Untuk DZAP dia juga melempar batu dan kayu ke arah truk. Sampai saat ini sudah ada 4 pelaku yang kita tahan," jelas Ribut.

Meski mengamankan 7 orang, Ribut menegaskan, pihaknya tidak mengamankan barang bukti. Karena barang bukti yang digunakan masih sama dengan para pelaku sebelumnya. Yakni berupa batu, bambu dan lainnya.

"Mereka kita kenakan pasal 170 ayat 1 dan dua ke 3e tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun. Kemudian Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," urainya.

Ribut menegaskan, dengan ditangkapkapnya para pelaku tersebut, tak ada lagi oknum yang berniat untuk melakukan aksi balas dendam. Termasuk mengunggah foto-foto ke media sosial yang mengklaim bahwa mereka merupakan pelaku penganiayaan tanpa sumber yang jelas.

"Kami yang memegang identitas semua pelaku. Percayakan pada polisi, pasti akan kita usut tuntas secara profesional, kita akan terus mengejar para pelaku yang masih kabur. Jangan mudah terprovokasi," tuturnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan
Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan

kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut

Baca Selengkapnya