510 Narapidana di Depok Terancam Tidak Dapat Mencoblos di Pemilu 2019
Merdeka.com - 510 Narapidana di Rutan Klas IIB Depok, Jawa Barat terancam tidak dapat mencoblos di Pemilu 2019. Kepala Rutan Bawono Ika Sutomo mengatakan para narapidana tersebut tidak teridentifikasi di data, sehingga tidak tercantum di daftar pemilih tetap.
"Ada sekitar 510 warga binaan yang terancam tidak bisa memilih," katanya kepada wartawan, Selasa (16/4).
Kendati demikian pihaknya masih terus berusaha mencari solusi bagi ratusan narapidana tersebut. Pihaknya sudah membuka komunikasi dengan KPU Provinsi agar diupayakan 510 orang itu bisa memilih besok.
"Ini masih kami perjuangkan agar mereka bisa mendapat hak suara. Kita sudah kirim data ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Jabar," tambahnya.
Dikatakan, jumlah warga binaan yang terdata di Rutan yang terdata di DPT sebanyak 1.308 orang. Di sana nanti akan ada enam TPS. Selain itu akan ada 89 sipir yang akan menyalurkan hak pilihnya di Rutan. Untuk keamanan, akan ditempatkan petugas gabungan dari TNI dan Polri.
"Kalau kami jelas netral. Untuk keamanan kami sudah berkoordinasi dengan aparat setempat baik dari Polri dan TNI, terkait dengan persiapan pengamanan besok. Walau kita lokasinya ada di dalam rutan di dalam tembok tapi tetap mobilitas keamanan kami jaga," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya