Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

451 Pelaku kejahatan di Medan dikirim ke bui

451 Pelaku kejahatan di Medan dikirim ke bui Ratusan pelaku kejahatan di Medan dikirim ke bui. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Sebanyak 451 pelaku kejahatan diringkus petugas Polrestabes Medan dan jajarannya dalam sebulan terakhir. Sebagian besar di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba dan pencurian.

Dari 451 pelaku kejahatan yang ditangkap, 270 orang terjerat 176 kasus narkoba. Barang bukti narkoba yang diamankan terdiri dari: 5,2 Kg sabu-sabu, 78,4 Kg ganja, dan 486 butir pil ekstasi.

"Kasus narkoba memang menjadi perhatian. Kita tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku yang terjerat dalam kasus ini," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Mapolrestabes Medan, Senin (14/8).

Kasus lain yang juga menonjol di Kota Medan dan daerah di sekitarnya yaitu pencurian kendaraan bermotor. Terdapat 133 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka 52 orang.

Di antara jumlah itu, terdapat 3 tersangka yang ditangkap petugas Polsek Deli Tua, yang telah beraksi di 40 lokasi. Sementara 2 tersangka lain yang ditangkap petugas Polrestabes Medan sudah beraksi di 18 TKP. "Ini membuktikan mereka pelaku profesional," jelas Paulus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, mereka akan terus meningkatkan operasi pengamanan dan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan.

"Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan setiap tindak kejahatan. Kami tidak dapat berbuat banyak tanpa masyarakat, khususnya dalam kasus narkoba. Daya tangkalnya ada di masyarakat," pungkas Sandi. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP