Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kebijakan Jokowi yang bikin PNS senang

4 Kebijakan Jokowi yang bikin PNS senang jokowi ratas dengan dirut bank bahas pengadaan rumah. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Walau tahun ini gaji PNS dipastikan tidak naik, tapi tidak perlu khawatir. Kabar gembira bagi PNS tahun ini tetap ada. Sebab, pemerintah Jokowi-JK telah mengeluarkan kebijakan yang memanjakan abdi negara ini.

Apa saja kebijakan yang membuat senyum lebar pada PNS? merdeka.com merangkum empat kebijakan yang akan dinikmati PNS tahun ini:

Pemerintah akan bangun apartemen khusus PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan segera merealisasikan pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perumahan tersebut nantinya akan dibangun di daerah-daerah tertentu dengan nama ASN City atau ASN Central.

"Kita wujudkan nanti dalam bentuk perumahan yang terjangkau oleh ASN yah. Konsepnya mudah-mudahan dalam waktu dekat baru kita launching kita targetkan tahun ini," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur, di Jakarta, Senin (16/4).

Dia mengatakan, pembangunan perumahan ASN untuk memastikan kesejahteraan abdi negara, setelah pensiun. Sementara untuk jenis model perumahan yang direncanakan seperti di kota-kota besar, nantinya akan dibuat dalam bentuk vertikal atau seperti apartemen.

THR tahun ini lebih besar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan kerja (tukin) masih terus dikaji oleh pihaknya. Sejauh ini kata dia sudah dalam tahap finalisasi. pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan sebelum Lebaran. Sementara untuk pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan pada bulan Juni. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi lampu hijau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja (tukin). Kebijakan ini akan direalisasikan seusai KemenPAN-RB merampungkan PP. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, memastikan pemberian tukin kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Nanti saja tunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disiapkan Menteri PANRB untuk kepastiannya. Intinya, budjetnya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu tidak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan.

Pensiunan PNS juga dapat THR

Presiden Jokowi benar-benar memanjakan abdi negara, selain THR akan ditambah juga. Jokowi juga tidak lepas untuk PNS-PNS yang telah pensiun. Hal ini karena pensiunan PNS juga akan dapat jatah THR. Hal ini dipastikan langsung oleh MenPAN-RB Asman Abnur yang mengatakan pemberian THR nantinya akan diberikan juga untuk pegawai pensiunan. "Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak," katanya.Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan besaran THR untuk PNS aktif dengan yang sudah pensiun tentu saja berbeda. "Tidak dong (tidak sama antara PNS aktif dan pensiunan PNS)," dia menambahkan.

PNS laki-laki dapat cuti temani istri melahirkan

Pemerintah melalui Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengatur secara rinci mengenai tata cara pemberian cuti berdasarkan jenis cuti. Di antaranya adalah cuti alasan penting (CAP). Di mana PNS laki-laki mendapat cuti khusus untuk menemani istri yang melahirkan. Kebijakan cuti melahirkan bagi PNS laki-laki melalui CAP diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan bahwa lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti paling lama 1 (satu) bulan.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan

Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan

Sebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya