Menteri PAN RB Rini Widyantini menegaskan belum ada rencana mengubah skema pembayaran gaji aparatur sipil negara (gaji ASN), di tengah wacana penyaluran melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan," kata Rini, ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
"Yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian nyaman, transparan, mudah, seperti itu, begitu, ya," dia menambahkan.
Ia menyebut kebijakan penggajian berada dalam kewenangan Kementerian Keuangan selaku pengelola anggaran. "Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya," jelas Rini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa skema pembayaran gaji ASN tidak berubah meski ada wacana penyaluran lewat koperasi. Ia membantah mekanisme tersebut sudah berjalan.
"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Advertisement
Menkop Usul Penyaluran Gaji ASN ke Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan usulan penyaluran gaji ASN melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan bahwa skema itu masih berupa opsi dan belum menjadi kebijakan yang berlaku bagi seluruh ASN.
Ferry menyebut pengajuan rencana pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat koperasi sudah masuk ke Kemenkeu. Ia mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran pendukung, namun belum memaparkan besaran maupun mekanisme penyalurannya.
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry, Sabtu (17/10/2026).
Meski begitu, ia belum menjabarkan jadwal pelaksanaan, bentuk pengajuan secara rinci, serta daftar koperasi yang berpotensi terlibat sebagai mitra penyalur.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meluruskan bahwa wacana tersebut tidak otomatis berarti seluruh penyaluran gaji ASN dialihkan ke koperasi.
“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu hanyalah salah satu opsi saja,” kata Bima.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457288/original/036912000_1766994690-7c6fd0ce-eaff-4f05-a307-b620f1c9397b.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378431/original/084114900_1792513368-1001779424.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4156437/original/071770600_1663062666-Emas1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4477887/original/010773400_1687477107-Harga_Minyak_Dunia_Freepik.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378268/original/048579200_1792495109-KMP_Batu_Mandi_terbakar_di_perairan_Merak.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377896/original/093378800_1792481638-WhatsApp_Image_2026-10-20_at_14.26.41.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378282/original/011655400_1792495467-72a154901627065db3840a7e8ba52a1d.jpeg)