4 Anggota Polsek di Lubuklinggau Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas
Merdeka.com - Empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka atas dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang tahanan, HM (47), tewas. Sementara proses kode etik terus berlangsung.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, dari enam anggota yang diperiksa, empat di antaranya diyakini melakukan tindak pidana terhadap korban. Setelah alat bukti terpenuhi, keempat anggotanya itu pun ditetapkan tersangka.
"Ada empat jadi tersangka, dua anggota lagi masih berstatus saksi," ungkap Harissandi, Rabu (16/3).
Dikatakan, para tersangka diyakini penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan kejahatan yang menyebabkan korban tewas. Dia memastikan penyidik tidak perlu lagi melakukan otopsi terhadap korban karena semua unsur hukum sudah terpenuhi.
"Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Selain pidana, para tersangka juga akan menjalani sidang kode etik kepolisian. Propam Polres Lubuklinggau masih mendalami perkara ini dan para tersangka terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
"Pidana jalan, kode etik pun jalan," tegasnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas kejadian itu. Dia menegaskan menindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kapolda menyampaikan permintaan maaf, sanksi tegas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
Diketahui, korban ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian. Anak korban, DW mengaku dirinya dilarang oleh anggota Polsek Lubuklinggau Utara untuk membesuk ayahnya selama ditahan, Senin (14/1). Padahal, dia hanya ingin mengantar makanan.
"Tak lama saya pulang, kami dapat kabar ayah sudah meninggal," kata dia.
Dia menduga ayahnya mengalami penyiksaan di dalam tahanan. Dugaan muncul karena ditemukan banyak luka lebam di tubuhnya.
"Kami yakin ayah disiksa. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnya