3 Ruko di Bandara Juanda terbakar, 6 mobil damkar dikerahkan
Merdeka.com - Tiga bangunan di kompleks ruko Surya Inti Permata Juanda, Jalan Raya Juanda, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ludes terbakar, Rabu (1/3).
Untuk melakukan pemadaman, lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Dinas Kebakaran Sidoarjo dan satu unit mobil damkar milik TNI Angkatan Laut dikerahkan.
Pantauan merdeka.com di lokasi, petugas masih kesulitan memadamkan si jago merah yang makin membesar karena kondisi pintu besi ruko dalam keadaan terkunci rapat. Sehingga petugas hanya bisa melakukan pemadaman dari luar. Terutama pada lantai dua dan tiga.
Sebagian petugas pemadaman kebakaran juga ada yang berupaya merusak pintu dengan menggunakan palu juga kapak. Hal ini dilakukan untuk memudahkan memadamkan api.
Belum diketahui penyebab kebakaran dan total kerugian yang ditanggung korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaSejumlah ruas jalan di Jakarta Utara tergenang banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah ibu kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaWarga setempat terus protes kepadanya lantaran Icang dinilai abai terkait mobilitas truk tambang tersebut.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaBBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya