Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

28 Tersangka Kejahatan di Denpasar Ditangkap selama Bulan November

28 Tersangka Kejahatan di Denpasar Ditangkap selama Bulan November 28 Tersangka kejahatan di Denpasar ditangkap. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Selama November 2018, 15 kasus narkotika dengan 16 tersangka berhasil diungkap Polresta Denpasar. Dari jumlah para tersangka tersebut, lima di antaranya dari organisasi masyarakat (Ormas).

Sementara untuk kasus pencurian kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat) Penganiayaan dan pemerkosaan total 12 tersangka.

"Total 28 tersangka kami amankan. Ada dua yang kami lakukan penindakan tegas (ditembak) yaitu kasus pemerkosaan dan Curat. Karena melawan aparat saat ditangkap," ucap Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, Senin (12/11).

Sementara untuk barang bukti kasus narkotika, diamankan sabu sebanyak 80,89 gram dan dua ekstasi. "Tersangka ini jumlahnya ada 16 ada yang sebagian kurir ada yang sebagian pemakai, ada yang sebagai bandar di sini," jelas Kapolresta.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat Bali, tokoh agama dan para stakeholder untuk bersama-sama memerangi narkotika.

"Karena ini sangat berbahaya sekali untuk generasi kita. Supaya Bali ini tidak ada narkotika, dan kita juga berhasil mengungkap premanisme. Jadi jangan ada premanisme, ini tempat pariwisata dan orang banyak berkunjung, ingin melihat Bali. Jika banyak premanisme dan narkotika nanti akan jadi apa Bali ini," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP