Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tahanan di Polresta Manado yang kabur dibekuk di Gorontalo

2 Tahanan di Polresta Manado yang kabur dibekuk di Gorontalo Tahanan Polresta Manado yang kabur dibekuk. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelarian HM (37), warga Kelurahan Paal 4 Kecamatan Tikala, dan RA alias Ais (30) warga Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, dari sel tahanan Polresta Manado, akhirnya berakhir. Kedua tersangka kasus uang palsu (upal) ini ditangkap di tempat persembunyian mereka di Gorontalo.

Penangkapan dilakukan Minggu (8/1) kemarin. Keduanya tiba di Manado Selasa (10/1) siang kira-kira pukul 13.00 Wita. Penangkapan keduanya dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Manado bekerjasama dengan Tim Resmob Polda Gorontalo.

Berdasarkan hasil koordinasi kedua tim elit polisi ini, lokasi persembunyian tersangka berhasil diketahui. Akhirnya keduanya dibekuk di Desa Hunggaluwa, Limboto, Provinsi Gorontalo, di rumah salah satu kerabat tersangka Ais.

Lantaran mencoba kabur dari pintu belakang saat hendak dibekuk, para tersangka akhirnya dihadiahi timah panas di bagian kaki.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Edwin Humokor, saat dikonfirmasi mengatakan kedua tahanan titipan Kejari Manado ini melarikan diri usai minta diantar petugas jaga untuk menjenguk orang tua pada Rabu (28/12) silam.

"Kami menduga bahwa motifnya karena keduanya takut terhadap proses hukum. Makanya mencoba menjanjikan sesuatu pada aparat hukum untuk melarikan diri," katanya, Selasa (10/1).

Setelah diantar, keduanya malah kabur ke daerah Gorontalo. Buntutnya, saat ini petugas jaga berinisial Iptu GB diperiksa secara intensif oleh Propam Polresta Manado.

"Saat ini Iptu GB sedang diperiksa oleh lebih Provos Polresta Manado, bila terbukti bersalah maka akan ditindak tegas," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP