Para Jaksa Agung dari sepuluh negara anggota ASEAN baru-baru ini berkumpul di Bali untuk sebuah pertemuan penting. Mereka menandatangani Deklarasi Sanur Bali pada Senin, 16 September, yang menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya penegakan hukum di kawasan.
Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama regional. Tujuannya adalah untuk secara efektif menanggulangi berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang semakin kompleks dan meresahkan masyarakat.
Pertemuan yang dikenal sebagai ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) ini diharapkan dapat menjadi forum strategis. Ini akan mendorong koordinasi yang lebih erat serta berbagi informasi antar Jaksa Agung ASEAN dalam menghadapi tantangan hukum di era modern.
Advertisement
Advertisement
Deklarasi Sanur Bali secara tegas menggarisbawahi komitmen para Jaksa Agung ASEAN untuk meningkatkan koordinasi. Ini dilakukan dalam rangka mengatasi kejahatan transnasional yang terus berkembang dan melintasi yurisdiksi negara.
Jenis kejahatan yang menjadi fokus utama dalam deklarasi ini sangat beragam. Ini mencakup judi online, berbagai bentuk penipuan, korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas batas negara. Kejahatan-kejahatan ini memerlukan penanganan kolektif.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa deklarasi ini lebih dari sekadar refleksi komitmen. "This declaration is not only a reflection of our shared commitment to fair law enforcement in ASEAN, but also an effort to mitigate modern crimes that transcend jurisdictions," ujarnya dalam sebuah pernyataan. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi ancaman kejahatan modern.
Advertisement
Kerja sama Jaksa Agung ASEAN ini diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih terpadu. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan lintas negara tidak dapat lagi bersembunyi di balik perbedaan yurisdiksi hukum.
Advertisement
Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam Deklarasi Bali adalah pentingnya pemulihan aset lintas negara. Menurut Jaksa Agung Burhanuddin, pemulihan aset merupakan kunci utama dalam memerangi kejahatan transnasional secara efektif.
Upaya ini membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang efektif di antara negara-negara anggota. Meskipun demikian, setiap langkah harus tetap menghormati sistem hukum nasional masing-masing negara. Ini menjaga kedaulatan hukum sembari mencapai tujuan bersama.
APAGM sendiri akan berfungsi sebagai forum strategis untuk meningkatkan kerja sama hukum internasional. Forum ini juga akan fokus pada peningkatan kapasitas dan berbagi informasi di antara para Jaksa Agung ASEAN. Ini sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
Advertisement
Pertemuan ini dihadiri oleh para Jaksa Agung dari 10 negara ASEAN yang meliputi:
- Indonesia
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Laos
- Malaysia
- Myanmar
- Filipina
- Singapura
- Thailand
- Vietnam
Sumber: AntaraNews