OJK Luncurkan Aplikasi Permudah Akses Keuangan BPR dan BPRS
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aplikasi otomasi informasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah, guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap produk keuangan dari BPR maupun BPRS.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkap langkah ini sebagai upaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat. Ditambah lagi, untuk memperkuat ketahanan masyarakat, termasuk BPR/BPRS menghadapi tantangan perekonomian ke depan.
"Ini merupakan aplikasi yang akan meningkatkan pemahaman, exposure, dan kesempatan bagi BPR/BPRS dalam mengkomunikasikan pada publik, kepada masyarakat dan sebaliknya, masyarkat semakin tau pada BPR, karena tersedia informasi berbagai produk layanan dan juga kinerja," kata Mahendra di Jakarta, Senin (5/12).
iBPR-S merupakan portal informasi dari seluruh bank daerah yang ada di Indonesia. Masyarakat mampu melihat beragam produk keuangan, hingga lokasi BPR terdekat. Di samping itu, masyarakat juga bisa melihat kinerja dari para bank daerah tersebut. Serta, melalui fitur yang disediakan, masyarakar bisa membandingkan tingkat bunga dari beberapa BPR atau BPRS.
Dia menjelaskan, penguatan ekonomi domestik diperlukan pada saat ini, salah satu jalurnya adalah melalui penguatan akses masyarakat ke produk-produk keuangan, termasuk dari BPR/BPRS.
"Sebagai sumber pertumbuhan dengan menavigasi kondisi global tadi dengan mendorong pertumbuhan domestik nasional. Dan basis pertumbuhan itu adalah pertumbuhan di daerah, provinsi, kabupaten, kota di kecamatan, kelurahan sampai bagian yang paling kecil," paparnya.
"Apakah itu sektor riilnya, apakah itu UMKM-nya, apakah itu masyarakat dan keuangan ritelnya. Jadi kenapa peran daerah dan dibelakangnya itu juga peran BPR/BPRS menjadi sangat penting," sambungnya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya