OJK: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 5 Persen Jika Tak Ada Gelombang ke-3 Covid-19
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto meyakini pertumbuhan kredit di tahun 2021 bisa mencapai 4 sampai 5 persen. Meski demikian, optimistis tersebut disertai dengan beberapa syarat dan ketentuan.
"Misalnya, kalau tidak ada serangan ketiga atau keempat dari Covid-19," ujarnya dalam webinar IDX, Selasa (21/9).
Anung menerangkan, jika terjadi gelombang pandemi Covid-19 ketiga di Indonesia maka perekonomian nasional akan kembali dihadapkan pada situasi sulit. Mengingat, kembali diterapkannya kebijakan pembatasan sosial maupun ekonomi secara ketat untuk menekan laju penularan virus corona jenis baru tersebut.
Beruntung, imbuh Anung, dalam beberapa waktu terakhir penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia kian mengalami perbaikan. Momentum tersebut direspon positif oleh perekonomian nasional dengan menunjukkan perbaikan di berbagai sektor.
"Seperti, sektor riil yang sudah mulai beraktivitas, kembali pulih," terangnya.
Oleh karenanya, Anung berharap tren penurunan kasus harian Covid-19 tersebut bisa terus dijaga oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Sehingga, pertumbuhan kredit hingga 5 persen di tahun ini bisa terwujud.
"Mudah-mudahan tren ini terus membaik. Dengan skenario optimis kita bank itu akan melakukan ekspansi kredit di kisaran 4 sampai 5 persen," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya