Lepas Aset Berkualitas Rendah Rp10 T, Pembiayaan Bermasalah Bank Muamalat Turun

Pada 2020 lalu, NPF gross Bank Muamalat sempat tercatat sebesar 5,69 persen. Kini, NPF gross perseroan sudah berada di bawah 1 persen.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Lepas Aset Berkualitas Rendah Rp10 T, Pembiayaan Bermasalah Bank Muamalat Turun
Bank Muamalat. dream

Kolaborasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) milik BUMN berhasil mengelola aset atau pembiayaan berkualitas rendah (bad bank) milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) menjadi good bank.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu menceritakan, pihaknya telah menyelesaikan aset berkualitas rendah milik Bank Muamalat senilai Rp10 triliun. Sehingga, perbankan telah jadi bank yang sehat dan terlepas dari laju pertumbuhan pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF).

Pada 2020 lalu, NPF gross Bank Muamalat sempat tercatat sebesar 5,69 persen. Kini, NPF gross perseroan sudah berada di bawah 1 persen.

"Dengan sudah dipindahkan aset saham berkualitas rendah kepada PPA, maka non-performing financing Bank Muamalat menjadi 0,58 persen, jauh di bawah NPT yang dikategorikan tidak aman," terang Anggito di Jakarta, Selasa (4/1).

Pasca pengalihan aset berkualitas rendah, BPKH selanjutnya akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp1 triliun (tier 1) melalui penambahan lewat skema penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 30 Agustus 2021.

RUPSLB tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.

Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dengan porsi kepemilikan sebesar 82,7 persen.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi