Dua hal yang perlu dilakukan sebelum menuntuk hak

Sering banget kita dengar tentang pengaruh hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.

Dewi Ratna
Oleh Dewi Ratna - Reporter
Dua hal yang perlu dilakukan sebelum menuntuk hak
Aksi damai suarakan hak-hak anak di Bundaran HI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Sering banget kita dengar tentang pengaruh hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kita masih sering salah mengartikan tentang apa itu hak dan kewajiban. Pasangan hukum yang satu ini harus kita ketahui secara benar tentang fungsinya di hidup ini. Sekarang Kelas Merdeka akan membahas topic yang sangat menarik ini. Hak adalah kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki semua manusia sejak lahir untuk melakukan sesuatu. Dimana ada hak, pasti ada kewajiban, terus apa kewajiban itu? Kewajiban adalah hal-hal yang harus kita lakukan buat bisa mendapatkan hak kita secara utuh.

Hak kita dalam proses demokrasi yang ada di Indonesia adalah bisa ikut berpartisipasi dengan cara apapun. Mungkin saja dalam kegiatan pemilihan umum. Kita juga nggak bisa gitu saja dapat hak kita, kita harus melakukan beberapa kewajiban yang sudah diatur oleh pemerintah. Mau tahu apa saja kewajiban kita sebagai seorang warga negara? Yang pertama adalah wajib menaati hukum dan pemerintahan. Sesuai sama pasal 27 ayat 1 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang bilang kalau 'Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya'.Yang kedua adalah wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Sama kayak yang pertama tadi, kewajiban ini juga diatur di Undang-undang Dasar. Pasal 27 ayat 3 menyatakan kalau 'Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara'. Ini nggak harus kita lakukan melalui jalan militer, tapi bisa melalui jalan lainnya. Nah, itu tadi adalah dua hal yang bisa kamu lakukan buat melaksanakan kewajibanmu sebagai warga negara. Tertarik, kan?

Rekomendasi