Inilah Jumlah Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz yang Harus Dibayar

Biaya pajak mobil Mercedes-Benz, lengkap beserta perhitungannya. Yuk simak!

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Reporter
Inilah Jumlah Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz yang Harus Dibayar
Intip Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz, Segini Angkanya (Merdeka.com)

Lihatlah Berapa Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz Ini

Ayo, mari kita simak biaya pajak mobil Mercedes-Benz lengkap dengan perhitungannya.

Mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan adalah hal yang penting jika ingin memiliki mobil Mercy, karena sebagai kendaraan premium, pajak mobil mewah asal Jerman ini tergolong tinggi.

Pada Jumat (7/6/2024), kami merangkum biaya pajak dan syarat pembayaran mobil Mercedes-Benz dari berbagai sumber

Pada Jumat (7/6/2024), kami merangkum biaya pajak dan syarat pembayaran mobil Mercedes-Benz dari berbagai sumber
Dok. Istimewa

Pajak Mobil Mercedes-Benz 2024 dikenai biaya

Harga untuk C300 CABRIONET A205 AT CBU adalah Rp28.392.500, sedangkan C300 COUPE (C205) AT CBU dijual seharga Rp24.005.500. Untuk C250 ESTATE AT (S205) CBU, harganya adalah Rp22.680.000. Terakhir, AMG C43 4MATIC MOD S205 AT CBU dijual dengan harga Rp34.587.000.

Pajak mobil Mercedes-Benz 2023 memiliki biaya yang perlu diubah

Harga C200 ESTATE AT CBU adalah Rp22.848.000, sementara C250 ESTATE AT CBU dijual dengan harga Rp21.609.000. C 200 AT CKD dijual seharga Rp16.502.500, sedangkan C 250 AT (W205) CKD dijual seharga Rp18.019.500. Harga C 300 (W206) AT CKD adalah Rp18.614.000, sementara C 300 AT (W205) CKD dijual seharga Rp18.142.500. C180 AT (W205) CKD dijual dengan harga Rp14.350.000. C200 CABRIOLET AT (A205) CBU dijual seharga Rp24.887.000, sedangkan C300 COUPE AT (C205) CBU dijual seharga Rp22.857.500.

Pajak Mobil Mercedes-Benz 2022 dikenakan biaya

Harga C 200 AT (W205) CKD adalah Rp15.108.500, C 300 AT (W205) CKD adalah Rp17.691.500, C180 (W205) AT CKD adalah Rp14.001.500, C300 COUPE (C205) AT CBU adalah Rp22.304.000, M-AMG C434M (W205) AT CBU adalah Rp25.625.000, dan M-AMG C434MCP AT W205 CBU adalah Rp27.470.000.

Pajak Mobil Mercedes-Benz 2021 memiliki biaya yang perlu dibayar

- Harganya adalah Rp22.512.000 untuk C200 ESTATE AT CBU.
- C250 EST AT CBU dijual seharga Rp20.118.000.
- Untuk M AMG C434 MT MODS205A CBU, harganya adalah Rp29.946.000.
- C 200 AT(W205) CKD dijual dengan harga Rp15.252.000.
- C 250 AT(W205) CKD dijual seharga Rp16.379.500.
- Harganya adalah Rp17.876.000 untuk C 300 AT (W205) CKD.
- C180(W205) AT CKD dijual dengan harga Rp14.145.000.

Harga mobil C200(W205)NEW AT CKD adalah Rp16.564.000, C200CAB(A205)AT CBU adalah Rp24.518.000, C200COUPEAT(C205)CBU adalah Rp19.167.500, C300CABRIAT(A205)CBU adalah Rp24.579.500, C300COUPE(C205)ATCBU adalah Rp22.529.500, dan MAMG C434 M(W205)ATCBU adalah Rp25.891.500. Harap dicatat bahwa biaya pajak di atas belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp143.000 dan pajak dapat berbeda tergantung pada denda pajak, tarif progresif, dan asal kendaraan.

Pembayaran Pajak Kendaraan harus memenuhi syarat

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut adalah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat kuasa (jika diperlukan)
  • Formulir perpanjangan STNK (dapat diambil di kantor Samsat)
Rekomendasi