Angin segar masih berembus bagi industri otomotif nasional di awal 2022. Sebab pemerintah memberlakukan relaksasi pajak (PPnBM DTP) 100 persen untuk produk Low Cost and Green Car (LCGC) pada kuartal I tahun ini.
Artinya, pajaknya sebesar tiga persen ditanggung pemerintah. Namun, di kuartal II, pajak yang ditanggung pemerintah dikurangi menjadi dua persen, artinya konsumen hanya membayar pajak 1 persen.
Di kuartal III, konsumen mesti membayar pajak 2 persen, akibat pemerintah hanya menanggung satu persen, dan di kuartal IV, konsumen mesti membayar penuh pajaknya: tiga persen.
Daihatsu Indonersia menyambut baik kebijakan PPnBM DTP pemerintah tersebut. Ini bentuk dukungan untuk industri otomotif nasional yang bisa berdampak positif terhadap jumleh permintaan. Khusus Sigra dan Ayla termasuk model Daihatsu yang paling menjadi favorit pelanggan dengan volume penjualan Sigra sekitar 38 ribu unit dan Ayla 20 ribu di tahun 2021.
Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra International Tbk– Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), mengatakan dengan kebijakan ini, maka harga jual Daihatsu Sigra dan Ayla ini dipastikan turun Rp 3-4 juta rupiah. Untuk harga lengkapnya, dapat dilihat melalui laman resmi daihatsu.co.id (On the Road Jakarta)
“Daihatsu sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melanjutkan insentif PPnBM kendaraan bermotor khususnya LCGC secara bertahap. Kami berharap, relaksasi PPnBM DTP pada segmen LCGC dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan dan menggairahkan pasar mobil di awal tahun ini,” ujar Hendrayadi, dalam rilisnya, kemarin.